MAKASSAR, BKM — Oknum polisi Polsek Bontoala yang beberapa hari lalu melakukan pengamanan di lokasi tawuran atau perang kelompok antar remaja di wilayah hukum Polsek Bontoala, kini harus menjalani pemeriksaan di Propam.
Pemeriksaan terhadap oknum polisi Polsek Bontoala ini, menyusul adanya laporan dari orangtua dan keluarga MF, seorang warga yang berusia anak-anak yang ditangkap petugas karena diduga ikut terlibat dalam perang kelompok tersebut.
MF oleh orangtua dan keluarganya diduga telah dianiaya oknum petugas Polsek Bontoala saat dilakukan penangkapan. Sehingga orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala dan Propam Polrestabes Makassar.
Kapolsek Bontoala, Kompol Andriyani Lilikay, mengemukakan, anggota provos Polrestabes Makassar melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi untuk mendalami atau mengusut prosedur penanganan perkelahian kelompok tersebut.
Anggota terduga pelaku pemukulan terhadap MF. Dimana, anggota yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pelaku tawuran sudah diamankan oleh Propam Polrestabes Makassar.
Menurutnya kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MF (13) yang diduga dilakukan oknum anggota Polsek Bontoala, pihak Polrestabes Makassar langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Sejumlah anggota yang terlibat penangkapan terhadap MF menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika MF merupakan pelaku perang kelompok. Dalam pemeriksaan cuma anggota yang ada di lokasi kejadian yang lanjut pemeriksaanya, karena untuk mengusut prosedur penanganan perang kelompok. (jul)
Oknum Polisi Diperiksa Propam
Diduga Aniaya Pelaku Tawuran
×

