pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KPU Batasi Pendamping Pasangan 15 Orang

2.182 Polisi Kawal Proses Pendaftaran

MAKASSAR,  BKM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membatasi jumlah pendukung untuk mendampingi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota datang mendaftar 4-6 September mendatang. Hanya 15 orang yang diperbolehkan.
Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar, mengatakan sesuai kesepakatan bersama, maka KPU Makassar telah membuat aturan tegas. Setiap pasangan calon yang mendaftar hanya diperbolehkan membawa perwakilan masing-masing partai pendukung dan timnya sendiri maksimal sebanyak 15 orang.
“Kita sudah batasi maksimal 15 orang yang bisa masuk dalam ruangan. Itu juga yang mempunyai surat keterangan. Kalau pengamana di luar, kami sudah koordinasikan dengan pihak kepolisian dan TNI. Kami juga sudah mengatur jadwal agar tidak ada aksi yang tidak diharapkan di antara masing-masing paslon,” terang Masdar, Selasa (1/9).
Koordinasi antara KPU Makassar dengan aparat kepolisian dan TNI yang melakukan pengamanan, termasuk mengenai kondisi kekinian pencalonan, skenario pengamanan, skema pendaftaran di lokasi, serta pelaksanaan disiplin covid-19.
“Kami sudah koordinasi dengan kapolrestabes Makassar serta dandim. Waktu pendaftaran berkisar 2 jam 30 menit. Jangan sampai pada saat pendaftran ada penumpukan massa,. Belum lagi kita akan lakukan sterilisasi ruangan yang memakan waktu banyak,” jelasnya.
Bakal pasangan calon yang akan mendaftar, mulai dari masuk halaman kantor hingga ke dalam harus mematuhi protap protokol kesehatan yang telah ditentukan.

2.182 Personel Kepolisian

Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menyiapkan 2.182 personel untuk mengawal proses pendaftaran bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Sebagai awal dari rencana itu, digelar Latihan Pra Ops Mantap Praja 2020 dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, Selasa (1/9).
Pertemuan virtual berlangsung di mapolrestabes. Dibuka Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, didampingi Wakapolrestabes AKBP Asep Marsel Sulherman, bersama Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu. Dalam pembukaan tersebut, Yudhiawan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan tahapan pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota. Pihaknya siap mengamankan seluruh tahapan secara profesional, proporsional, prosedural dan menjunjung tinggi sikap netralitas.
”Kegiatan Lapra Ops Mantap Praja kali ini tidak dilaksanakan seperti biasanya, mengingat situasi dan kondisi negara, bahkan di seluruh dunia sedang menghadapi pandemi covid-19. Kita laksanakan secara virtual untuk menjaga atau mengantisipasi berkembangnya virus corona covid-19,” ucap Kombes Pol Yudhiawan Wibisono.
Dari 2.182 personel yang akan dikerahkan, satu SSK berasal dari DIT Polda Sulsel, serta satu SSK dari Satuan Brimob Polda Sulsel. Para peserta yang mengikuti latihan, wajib mengetahui 14 pedoman netralitas polri. Di antaranya dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala atau wakil kepala daerah. ”Mewujudkan pilkada yang aman dan kondusif menjelang sebelum dan pascapemungutan suara dapat dengan mudah terwujud apabila saling bahu membahu dan bersinergi dengan unsur terkait,” kata Yudhiawan. (ita-jul)




×


KPU Batasi Pendamping Pasangan 15 Orang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar