DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar hingga kini mempertanyakan adanya dua pejabat struktur organisasi pemerintahan di Pemkot Makassar dicopot dari jabatan dengan melihat kinerja mereka.
Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Sahruddin Said mengatakan, belum ada alasan yang rasional mengapa PJ Wali Kota Makassar mencopot dua plt kadisnya. Padahal ada banyak kursi di pemerintahan yang kini masih kosong dan belum diisi, pemkot bahkan kini menyelenggarakan pemerintahan dengan merangkap-rangkap jabatan.
“Kita akan minta penjelasan pemkot soal ini, karena jujur kita tidak bisa terima kalau pejabat ini sudah lakukan kinerja baik kemudian dicopot. Buktinya PPDB berjalan bagus, proyek PU mulai jalan di tengah covid. Ini yang jadi masalah yang gantikan juga bukan kepala bidang/bagian yang gantikan yang sama sekali tidak dia kuasai,” ungkapnya di DPRD Makassar, Kamis (3/9).
Sementara itu, menurut Anggota Komisi A DPRD Makassar, Kasrudi, soal pencopotan pejabat eselon II dan digantikan dengan pejabat yang merangkap jabatan lain justru merupakan suatu pelanggaran yang dilakukan pimpinan Pemerintah Kota Makassar. Pasalnya, kini kinerja pemkot menjadi sorotan karena banyak jabatan kosong di SKPD.
“Harusnya tidak ada pergeseran jabatan kecuali, kalau memang mau mengisi kekosongan maka diperbolehkan. Tidak bisa itu tiba-tiba mencopot. Persepsi di masyarakat, bertanya-tanya kenapa lagi ada rangkap-rangkap jabatan,” jelasnya.(ita)

