MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus mempersiapkan calon pejabat sementara (Pjs) bupati di sejumlah kabupaten untuk mengisi kekosongan pimpinan karena kepala daerahnya harus mengajukan cuti kampanye pemilihan kepala daerah.
Pasalnya, masa jabatan pjs mengikut tahapan cuti kampanye pilkada dengan masa tugasnya terhitung sejak 26 September hingga 5 Desember 2020.
Nama-nama yang diusulkan pemprov tersebut nantinya akan menjadi pemimpin transisi yang ditempatkan di tujuh kabupaten yang menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sulsel, Hasan Basri Ambarala, mengatakan, pemprov telah mengajukan 21 nama calon penjabat sementara (Pjs) bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Dari 21 nama calon pejabat sementara yang diajukan akan diseleksi lagi oleh Kemendagri. Untuk kemudian sebelum ditetapkan satu nama untuk masing-masing daerah.
“Karena ada tujuh daerah di Sulsel yang akan diisi oleh Pjs. Maka masing-masing daerah kita usul tiga orang pejabat tinggi yang nantinya diseleksi lagi untuk ditetapkan satu orang tiap daerah,” tutur Ambarala ketika diwawancarai, Rabu (9/9).
Tujuh daerah yang dimaksud, yakni Kabupaten Selayar, Tana Toraja, Toraja Utara, Soppeng, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Gowa.
Sebanyak 21 nama pejabat yang diusulkan untuk ditetapkan jadi Pjs itu diketahui merupakan pejabat lingkup Pemprov Sulsel. Dengan level jabatan merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama. Hak prerogatif Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah untuk menentukan satu diantara tiga nama yang diusul di tiap kabupaten.
“Ini hak prerogatif Gubernur Sulsel sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Jadi memang Kemendagri akan menyeleksi, tapi penentuan masih sama pak gubernur,” imbuh dia.
Hanya saja, Ambarala enggan membeberkan nama-nama calon Pjs yang diusulkan ke Kemendagri. Namun dia menegaskan, Pjs terpilih nantinya akan keluar sebelum penetapan calon kepala daerah.”Sebelum penetapan di KPU, sudah ada namanya,” kata Ambarala.
Khusus Kabupaten Barru, kata dia, hanya akan menempatkan status pelaksana tugas (Plt) yang secara otomatis akan diisi oleh wakil bupatinya. Mengingat, cuma bupati saja yang maju dalam Pilkada di Kabupaten Barru.
“Itu otomatis wakil bupati menggantikan posisi bupati. Statusnya Plt,” tegas Ambarala.
Di luar dari itu, ada tiga daerah lainnya yang pemerintahannya akan tetap dijalankan oleh kepala daerahnya masing-masing sampai akhir masa jabatannya pada Februari 2021. Daerah yang dimaksud, seperti Bulukumba, Pangkep, dan Maros. Pasalnya kepala daerah, dalam hal ini bupatinya, diketahui sudah menjabat dua periode.
Sementara khusus Kota Makassar, sudah diisi oleh pejabat berstatus Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar. Sekadar diketahui, Pilwalkot Makassar tahun 2018 lalu belum menghasilkan kepala daerah terpilih, sehingga harus diulang pada kontestasi Pilkada tahun 2020 ini.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada beberapa nama yang mencuat dan paling berpotensi menjadi Pjs Bupati Antara lain, Jayadi Nas Kepala Dinas DPM-PTSP Sulsel, Denny Irawan Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, hingga nama mantan Bupati Pinrang dua periode yang saat ini menjadi Asisten 1 Pemprov Andi Aslam Patonangi.
Ada juga nama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ni’mal Lahamang, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausy, dan Kepala Biro Umum Idham Kadir.
Dari beberapa nama yang tersebar itu, disebutkan jika Jayadi Nas berpeluang menjabat di Kabupaten Soppeng, Aslam Patonangi di Luwu Timur, dan Ni’mal Lahamang di Luwu Utara. (rhm)

