MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, kembali menggandeng ahli konstruksi independen lain. Hal ini dilakukan untuk menghitung kerugian fisik proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua yang menelan anggaran sebesar Rp25,5 miliar.
Permintaan audit kerugian fisik terhadap bangunan Puskesmas Batua oleh penyidik, untuk kepentingan penyidikan. Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batua, senilai Rp25,5 miliar yang dikerjakan PT Sultana Nugraha.
Sejak tiga tahun lalu, bangunan Puskesmas ini dibangun menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Makassar tahun 2018. Dalam penyidikan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel, kembali menggandeng tim ahli konstruksi.
”Ini yang kedua kalinya kita menggandeng ahli konstruksi dari lembaga independen yang berbeda,” ujar Direktur Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Wildoni Fedri, Rabu (9/9).
Mereka (ahli konstruksi), kata Wildoni, merupakan ahli independen dari salah satu universitas dari luar Sulsel. Ahli yang ditunjuk nantinya akan diminta keahliannya, menghitung secara teknis besaran nilai fisik kerugian negara pada proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua, berlantai lima yang rencana dijadikan rumah sakit tipe C.
”Nanti ahli akan menghitung kerugian materil dan fisik bangunan. Termasuk volume, bobot serta kelayakan gedung,” pungkasnya.
Nanti lanjut Wildoni, secara teknik dan keahliannya dalam hal konstruksi akan menghitung kerugian negara, terkait dugaan kesalahan konstruksi dalam proyek tersebut.
”Nantilah kita tunggu hasilnya seperti apa. Setelah ahli melakukan perhitungan fisik,” tandasnya. (mat)
Polda Gandeng Ahli Konstruksi Luar Sulsel
Hitung Kerugian Fisik Bangunan Puskesmas Batua
×

