PAREPARE, BKM — Polres Parepare gencar melakukan sosialisasi tentang sanksi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 tahun 2020 mengenai protokol kesehatan kepada masyarakat.
Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto melalui KBO Binmas Ipda Dr Marino kepada BKM mengatakan dengan terbitnya Perwali dilakukan kegiatan sosialisasi dibeberapa tempatseperti pasar, masjid dan tempat aktifitas warga lainnya memberi pemahaman tentang sanksi bagi pelanggar Perwali.
Pada Jumat (11/9) di Masjid Istiqlal Bau Massepe, Dr Marino meminta warga agar tetap disiplin dan mematuhi prokes sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona.
Jamaah diminta ikut mengambil peran bagaimana memutus rantai penyebaran virus corona dan juga dapat mengetahui sanksi Denda dan sanksi sosial bagi yang melanggar.
Selain itu juga dilaksanakan di Pesanteren Kerukunan Keluarga Jawa (KKJ) tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona. (mup/C)
Polres Gencar Sosialisasi Prokes
×

