pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

AdnanKio Akan Lawan Kotak Kosong

GOWA, BKM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa telah menetapkan pasangan Adnan Purichta Ichsan-H Abdul Rauf Malaganni Kr Kio (AdnanKio) sebagai pasangan calon peserta Pilkada Gowa 2020. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup KPU yang digelar, Rabu (23/9) pukul 10.00.
Petahana AdnanKio dipastikan akan melawan kotak kosong atau kolom kosong.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis usai membacakan Surat Keputusan Penetapan calon bupati dan wakil bupati Gowa mengatakan, untuk Gowa hanya ada satu calon yakni Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni Kr Kio.
“Kita telah menetapkan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gowa tahun 2020,” kata Muhtar.
Dikatakan Muhtar, pasangan petahana dinyatakan lolos setelah semua persyaratan untuk menjadi pasangan calon memenuhi syarat.
AdnanKio ini maju ke pentas Pilkada setelah mendapatkan usungan 9 parpol pemilik kursi di DPRD Gowa yakni PPP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, PKB, Partai Perindo, PKS, Partai Golkar, PAN dan PDIP.
Pasangan politisi-birokrat ini diusung 38 kursi dari 9 parpol pengusung. Jika lima tahun lalu saat Pilkada 2015 lalu AdnanKio maju melalui jalur independen, kini di periode kedua merangkul seluruh parpol, termasuk Partai Gerindra yang pada akhirnya harus tampil sebagai parpol pendukung saja setelah terjadi kesalahan dokumen saat pengajuan usungan di KPU Gowa beberapa waktu lalu. (sar/rif)



×


AdnanKio Akan Lawan Kotak Kosong

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar