MAKASSAR, BKM — Anggota DPRD Kota Makassar Nurul Hidayat, geram. Dua kali teguran yang dilayangkannya untuk pengelola rumah potong hewan (RPH) Mappaoddang tak dihiraukan.
Pengabaian itu membuat Nurul Hidayat berencana untuk turun langsung ke lokasi. Dalam waktu dekat ia akan mendatangi RPH tersebut dan menemui pengelolanya.
”Sudah dua kali teguran disampaikan ke pengelola RPH Mappaoddang terkait pengelolaan limbahnya. Karena telah merusak lingkungan warga sekitar,” ungkap Nurul Hidayat, Sabtu (3/10).
Terkait hal itu, dia akan merekomendasikan ke Pemkot Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas dan menutup RPH tersebut jika tetap mengabaikan teguran yang diberikan.
“Saya sudah tiga bulan mengawal masalah ini. Mereka tak pernah menghiraukan teguran yang diberikan. Ini saya biarkan dulu sampai peringatan ketiga. Supaya nanti kalau sidak sesudah reses, kita punya alasan untuk menutupnya. Karena pencemarannya itu langsung merusak lingkungan warga,” terangnya. Dijawalkan komisi A dan C akan sidak ke lokasi tersebut.
Ia menilai pengelola RPH terkesan meremehkan pemerintah dan DPRD, setelah beberapa teguran yang dilayangkan tidak juga diindahkan. Olehnya itu, jika sampai teguran ketiga masih juga diabaikan, maka pemkot dan dewan akan mengambil tindakan tegas untuk menutup.
“Kita tunggu saja ini sampai mana jagonya di sana tidak mau dengar imbauan kita. Karena kita juga setengah mati selalu ditanya warga disana. Limbahnya dibuang ke selokan sehingga membuat selokan berbau busuk. Ini mengganggu masyarakat sekitar,” jelasnya.
Terpisah, anggota DPRD lainnya Muhammad Nasir juga menyoroti soal keberadaan UPTD pengelolaan kulit di RPH di Tamanggapa. Unit usaha tersebut dinilai belum memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar. Kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut masih terabaikan.
“Kita belum menemukan dampak positif yang bisa dirasakan warga dengan keberadaan sejumlah UPTD di sana. Padahal tujuannya kan untuk membantu warga di sana. Harusnya kan bisa bernilai ekonomi dan warga bisa meningkat kesejahteraannya,” jelasnya.
Belum lagi kondisi jalur masuk RPH yang menjadi langganan banjir tiap tahun. Terutama di wilayah Kampung Kajenjeng. Belum ada pembangunan paving block yang menghubungkan Kampung Kajenjeng ke RPH.
“Warga disana kan rata-rata mencari makan di RPH. Sehingga jalan ini berguna untuk ekonomi mereka ke depannya,” tandasnya. (ita)
Abaikan Teguran Dewan, RPH Terancam Ditutup
×

