pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kepala Puskesmas Tino Dimintai Uang Oknum LSM

Dituduh Melanggar Aturan Rangkap Jabatan

JENEPONTO, BKM — Kepala Puskesmas Tino, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Haji Salamuddin, kini sedang dibayang-bayangi teror oleh sejumlah oknum LSM. Salamuddin dituduh melanggar aturan.
Pasalnya saat ini, selain menjabat kepala Puskesmas Tino, Salamuddin juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Dimana, desa tersebut tempat Salamuddin bermukim.
Karena alasan itulah, sehingga dia dimintai sejumlah uang oleh oknum LSM. Uang tersebut sebagai uang damai agar tak dimuat dalam pemberitaan. Oknum LSM itu berjumlah tiga orang. Salah satu dari mereka berstatus sebagai ASN di BNPB Jeneponto. Kedatangan mereka untuk menanyakan dan menginformasi sesuatu yang dianggap adalah pelanggarannya.
”Saya dianggap melanggar aturan rangkap jabatan. Sehingga katanya supaya aman, saya harus menyerahkan uang sebanyak Rp10 juta,” ujar Haji Salamuddin saat dikonfirmasi, kemarin.
Permintaan uang itu dilakukan langsung kepada Haji Salamuddin di kediaman di Desa Balangloe Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto sekitar dua pekan lalu. Setelah itu, mereka lalu menemui Kepala Desa Balangloe Tarowang, Mansur, dengan maksud membujuk dirinya agar mau menyerahkan uang Rp10 juta.
Uang itu sebagai jasa agar pelanggaran rangkap jabatannya tidak dipersoalkan dan dimuat melalui pemberitaan. ”Pak desa hubungi saya setelah dia ditemui sejumlah LSM yang sebelumnya menemui saya. Pak desa ceritakan permintaannya agar saya serahkan uang Rp10 juta. Tapi saya tolak, karena saya tidak punya sangkutan dengan mereka (LSM),” jelasnya.
Rupanya, meski telah ditolak melalui komunikasi dengan kepala desa, oknum LSM tersebut lalu mendatangi kerabat Haji Salamuddin untuk melakukan hal serupa. Dia kembali dibujuk agar meminta uang sejumlah nominal dimaksud. Jika tidak, maka berita dugaan pelanggan itu pun akan dibuat dan dipublikasikan.
Tapi lagi-lagi H Salamuddin yang bergelar sarjana kesehatan masyarakat ini menolaknya. Meski diancam untuk terus dicarikan kesalahannya lalu diberitakan dan dipersoalkan secara hukum.
”Saya kembali tegaskan bahwa saya tidak mungkin kasi uang tersebut. Saya tidak mau diperalat oleh mereka,” tuturnya.
Sementara itu, untuk tugas sebagai Kepala Puskesmas Tino dan Ketua BPD Desa Balangloe Tarowang pun sudah dikonsultasikan ke Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Jeneponto.
Selain berkonsultasi dengan bagian hukum, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Dinas PMD Jeneponto. Namun hasil konsultasi itu pun berbuah baik. Rupanya, kedua institusi ini menjelaskan bahwa tak ada regulasi yang dilanggar. Sebelum SK ketua BPD dibuat pun telah melalui serangkaian proses verifikasi.
”Alhamdulillah, dari hasil konsultasi saya, baik bagian hukum dan HAM, maupun Dinas PMD, rupanya tidak ada regulasi yang saya langgar,” jelasnya.
Pihaknya pun mengancam balik akan menempuh jalur hukum jika terus menerus diteror oleh oknum LSM tersebut. (krk/b)



×


Kepala Puskesmas Tino Dimintai Uang Oknum LSM

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar