pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Pemuda Toa Daeng III Dibekuk, Satu Buron

MAKASSAR, BKM — Dua orang lelaki di Mapolsek Panakkukang tertunduk malu saat proses pengambilan gambar berlangsung. Keduanya diamankan tim Resmob Polsek Panakkukang untuk dihadapkan aduannya yang terlampir dengan nomor aduan tanggal 2 Oktober 2020, dalam tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman melalui Kanit Reskrim, Iptu Iqbal Usman, mengemukakan, kedua lelaki masing-masing bernama Faisal (24) dan Haswandi diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Karena mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Muhammad Aswan.
”Awalnya petugas kepolisian Polsek Panakkukang menerima aduan. Disebutkan bahwa seorang lelaki dikeroyok. Tanpa menunggu lama, kami bersama tim Resmob dengan sigap ke tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Sementara rekan anggota lainnya, usai mengantongi identitas terduga pelaku, langsung mengubernya,” kata Kanit Reskrim.

Alhasil, dua dari tiga terduga pelaku berhasil diamankan, Senin (5/9), setelah keberadaannya diketahui tengah bersembunyi di rumah rekannya. Kedua warga Toa Daeng III itu dibekuk lalu digiring ke Mapolsek Panakkukang untuk diperiksa.

”Hasil interogasi, keduanya mengaku menganiaya korban (Muhammad Aswan). Dia juga menyebutkan keterlibatan satu orang rekannya yang kini dalam pengejaran (buron). Akibat dari penganiayaan ketiganya, korban mengalami luka memar pada wajah dan mata. Kata pelaku bahwa ia mengeroyok korban karena merasa tersinggung saat pelaku sedang pesta minuman keras (Miras). Sehingga saat korban mengendarai motor dan melintas, saat itulah ketiganya mencegat korban lalu menganiaya korban,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Iqbal Usman. (ish/b)



×


Dua Pemuda Toa Daeng III Dibekuk, Satu Buron

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar