MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu di Pannampu bernama Supriadi (49), Senin (5/10), ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar di rumahnya.
Penangkapan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi bersama Kanit Opsnal Narkoba, Ipda Asnawi. Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, penangkapan terduga pengedar narkoban jenis sabu berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pannampu diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan pemantauan. Saat dilakukan pemantauan, anggota mencurigai salah satu rumah yang pintu rumahnya terlihat dalam keadaan terbuka. Sehingga anggota langsung masuk ke rumah tersebut dan mendapati seseorang yang kemudian diketahui bernama Supriadi alias Adi.
Selanjutnya, anggota memperkenalkan diri serta meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu saset berisi kristal bening yang diduga sabu, satu buah pipet sendok sabu, satu buah pireks sisa pakai sabu, satu sumbu sabu, satu saset sisa pakai, dua korek api gas, satu unit HP merek Samsung warna putih di atas tempat tidur di dalam kamar rumah terduga yang diakui adalah miliknya.
Terduga bersama barang buktinya langsung dibawa dan diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (jul)
Pengedar Sabu di Pannampu Ditangkap
×

