MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Tinumbu dikepung beberapa pria bersenjata yang diketahui Tim Resmob Polda Sulsel. Dari pintu rumah keluar pria bertubuh ceking dengan tangan terborgol. Selanjutnya, pria itu digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel.
Kepada polisi, pria itu lebih dulu menyebutkan identitasnya bernama Muslimin alias Ateng (43), beralamat di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo. Dia juga mengaku jika dirinya sampai berada di Posko Resmob atas perbuatannya sendiri yang telah melakukan aksi pencurian dan pemberatan di Jalan Galangan kapal pada pekan lalu.
Sementara itu Direkturt Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Agung Widjanarko, kepada BKM, mengungkapkan, penangkapan Muslimin berdasarkan laporan korbannya di Polsek Tallo yang ditindaklanjuti.
”Aduan korban terlampir dengan nomor /489X/2020/Polrestabes Makassar/Sek Tallo pada tanggal 13 Oktober 2020, dalam tindak pidana pencurian pemberatan. Barang yang diambil menurut aduan korban berupa satu unit handphone atau gawai merek Oppo A92 warna hitam,” terang Kombes Pol Didik Agung mengutip keterangan korban dari koordinasi Polsek Tallo, Selasa (20/10).
Tim Resmob Polda Sulsel diturunkan menyelidiki pelaku. Alhasil, pada hari Minggu (18/10), identitas dan ciri-ciri pelaku berhasil diketahui. Selanjutnya tim Resmob menyelidiki keberadaan pelaku.
”Hasil penyelidikan pada hari Senin (19/10), diperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di sebuah rumah di Jalan Tinumbu. Tim Resmob dengan sigap ke lokasi yang ditunjukkan. Hasilnya, pria yang sudah dikantongi identitas dan ciri-cirinya itu berhasil dibekuk. Selanjutnya, pelaku digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Kombes Pol Didik Agung.
Menurut penuturan pelaku, betul dirinya yang telah mengambil satu unit gawai merek Oppo A92 warna hitam yang disimpan korban di dalam mobilnya yang sedang diparkir di Jalan Galangan Kapal.
”Pelaku mengakui dirinya yang mengambil gawai korban. Kala itu korban yang sedang memarkir mobil pick up miliknya di Jalan Galangan Kapal menyimpan satu unit gawai. Pelaku yang sedang mengendap-endap mengintip mobil yang terparkir dan melihat gawai korban di dalam mobil. Saat itulah pelaku menggasak gawai korban. Kini pelaku kami serahkan Polsek Tallo untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Didik Agung Widjanarko. (ish/b)
Warga Tinumbu Ditangkap Curi Gawai
×

