MAKASSAR, BKM — Sebuah rumah di Jalan Kandea, Bunga Ejayya, Kecamatan Tallo dikepung petugas kepolisian yang diketahui tim Resmob Polsek Tamalanrea. Dari balik pintu rumah keluarlah seorang perempuan bernama Rina (42).
Petugas kepolisian lalu mengamankan Rina yang selanjutnya menggiring ke Mapolsek Tamalanrea untuk dihadapkan dengan aduannya dalam tindak pidana penganiayaan, Kamis (22/10).
Kepada polisi, Rina mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya menganiaya korban bernama Sri yang merupakan teman menantunya bernama Sarina. Penganiayaan dilakukan Rina terhadap Sri lantaran dirinya setelah menerima chat bernada hinaan lewat whatsaap yang dikirim menantunya.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis, menjelaskan, sebelum terjadi penganiayaan dilakukan oleh terlapor (Rina), ditemani rekannya berinisial M yang kini masih buron berawal Rina menerima kiriman whatsaap dari anak menantunya bernama Sarina.
”Terlapor setelah menerima chat whatsaap dari menantunya dengan nada menghina. Ia lalu memanggil rekannya yakni M yang masih buron. Kedua terlapor ini lalu mendatangi Sarina menantu dari Rina, dengan maksud mengklarifikasi chat yang dikirimkan kepadanya,” jelas Kanit Reskrim.
Dia melanjutkan, setiba terlapor di rumah Sarina (menantunya), keduanya terlibat adu mulut. Tidak lama berselang muncullah perempuan Sri (pelapor), dan melihat mertua dan menantu itu adu mulut.
Kedatangan Sri (pelapor) dengan nada tinggi. Ia mengaku jika kiriman chat lewat whatsaap itu melalui dirinya yang mengirim ke Sarina dan Sarina meneruskan ke mertuanya (terlapor)
”Rina sontak menyerang pelapor dengan memukul pelapor menggunakan benda. Tak terima penyerangan itu, pelapor pun menyerang balik dibantu dengan rekannya (MI), hingga akhirnya pelapor melayangkan laporan penganiyaan bersama-sama (pengeroyokan). Kini terlapor (Rina) diamankan dan rekannya MI buron,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis (ish/b)
Keroyok Teman Menantu, IRT Tamalanrea Dibekuk
×

