MAKASSAR, BKM — Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, menelisik dugaan mark up dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Sulawesi Selatan.
Penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi penyimpangan BPNT di Sulsel mulai bergulir setelah pihak Ditresrimsus Polda Sulsel, mendapat informasi serta laporan dari masyarakat. Yakni terkait adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran Bansos BPNT di beberapa wilayah di Sulsel.
Seperti di Kabupaten Sinjai, Kabupaten Takalar, Kabupaten Takalar, Kota Palopo, dan Kota Makassar. Diduga kuat dalam penyaluran Bansos program BPNT tersebut telah terjadi indikasi penyalahgunaan anggaran yang berdampak pada timbulnya kerugian negara.
”Inilah yang masih terus kita telusuri. Apalagi ini menyangkut hak dan kepentingan masyarakat,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Wildoni Fedri, Minggu (1/11).
Wildoni menandaskan, ada beberapa daerah yang sementara diselidiki pihaknya, terkait penyaluran Bansos BPNT tersebut. Dimana, penyelidik sebelumnya telah mengendus adanya indikasi mark up dan penyimpangan aturan dalam pelaksanaan dan penyaluran Bansos BPNT tersebut.
”Makanya kita juga intens melakukan Puldata dan Pulbaket. Termasuk mendalami indikasi dugaan mark up di kasus ini,” tandasnya.
Menurut Wildoni, apakah data dan keterangan awal yang diperoleh penyelidik itu telah sesuai dengan fakta-fakta yang ada dan yang terjadi di lapangan. Tentu untuk memastikan hal tersebut dibutuhkan ketelitian serta pendalaman-pendalaman, dalam mencari dan menemukan alat bukti permulaan yang cukup.
”Kalau alat bukti permulaannya sudah cukup, barulah bisa kita pastikan ada tidaknya perbuatan tindak pidana dalam kasus ini,” tukasnya.
Tapi untuk saat ini, tambahnya, masih terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasilnya. Tentu saja masih butuh waktu untuk mengumpulkan data-data, keterangan serta fakta-fakta di lapangan. (mat)
Polda Masih Lakukan Penelusuran
Soal Dugaan Penyimpangan Penyaluran BPNT Sulsel
×

