pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Suami Bunuh Istri Pakai Batu Cobek

MAROS, BKM — Malang nasib Nurhaya. Ibu rumah tangga berusia 35 tahun, warga Dusun Manrimisi Lompo, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros meregang nyawa di tangan suaminya sendiri. Ia meregang nyawa di rumahnya, Senin (2/11).
Kapolsek Lau AKP Sulaeman mengatakan, pihaknya menerima laporan pembunuhan ini sekitar pukul 07.00 Wita. “Setelah itu kita kemudian turun ke TKP, dan benar telah terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu pelaku yang merupakan suami korban masih ada di TKP,” terang AKP Sulaeman.
Ia lalu menjelaskan kronologis kejadiannya. Berawal saat korban tengah tidur bersama suaminya. Namun tetiba pelaku memukul istrinya hingga tewas. Kejadian ini diperkirakan terjadi pukul 01.30 Wita.  Akibat insiden ini, korban meninggal dunia di TKP dengan luka bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.
“Korban mengalami luka serius berupa pecah di bagian kepala setelah dipukul dengan menggunakan batu cobek,” katanya.
Dugaan sementara, pelaku mengalami kelainan jiwa hingga akhirnya tega menghabisi istrinya. “Kita belum ketahui motifnya apa. Tapi berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami kelainan jiwa. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis atau psikiater apakah pelaku engalami gangguan jiwa atau seperti apa,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lau. “Kita sudah amankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan menganiaya korban hingga meninggal dunia,” katanya.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Juga pasal 351 KUHP, yakni penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia bisa dijerat 10 tahun penjara maksimal. Tapi jika korban memang mengalami gangguan jiwa akan dibawa ke rumah sakit jiwa. (ari/c)



×


Suami Bunuh Istri Pakai Batu Cobek

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar