MAKASSAR, BKM — Pelarian Amrin (37) yang merupakan terduga pelaku penggelapan motor milik seorang sekuriti di Makassar, akhirnya terhenti. Karena petugas kepolisian berhasil mengendus keberadaannya yang sedang berada di sebuah warung makan di Jalan Je’netallasa.
Tanpa perlawanan, Amrin langsung dibekuk. Selanjutnya, aparat kepolisian tim gabungan Polres Gowa dan Polsek Ujung Pandang menggiring Amrin ke Mapolsek Ujung Pandang untuk dihadapkan dengan aduan korban yang teregistrasi dengan nomor aduan /78/XI/2020/RESTABES SEKTOR UP.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Bagas Sancoyoning Aji, mengungkapkan, penangkapan terduga pelaku (Amrin), berdasarkan dari aduan korbannya bernama Aldi yang ditindaklanjuti. Menurut korban, jika motor miliknya dipinjam oleh seorang yang mengaku dirinya perwira polisi bertugas di Polres Gowa. Namun motor korban tak kunjung dibawa pulang.
”Jadi korban ini terpedaya oleh pelaku yang mengaku seorang polisi berpangkat Iptu dari Satuan Narkoba Polres Gowa. Pelaku untuk mengambil hati korban mengajak korban juga makan di sebuah warung. Saat pelaku melancarkan aksinya, ia meminjam motor korban dengan alasan hendak melaksanakan salat di masjid. Saat itulah motor korban tak kunjung dipulangkan hingga korban melapor ke Mapolsek Ujung Pandang,” terang Kapolsek, Minggu (8/11).
Kapolsek mengatakan, tim Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi Polres Gowa.
”Terkuak jika pria yang mengaku dirinya polisi adalah residivis Narkoba yang baru menghirup udara bebas dari Lapas Bollangi. Proses penyelidikan berbuah hasil. Pria yang telah diketahui identitas dan ciri-cirinya itu berhasil diketahui keberadaannya yang tengah berada di sebuah warung di Jalan Je’netallasa. Tim gabungan Reskrim Polsek Ujung Pandang dan tim Anti Bandit Polres Gowa dengan sigap ke lokasi tersebut. Pelaku tanpa perlawanan langsung dibekuk,” jelas Kapolsek.
Menurut penuturan pelaku, betul dirinya meminjam motor korban setelah sebelumnya mendatangi tempat korban bekerja di sebuah hotel di wilayah Ujung Pandang.
”Pelaku mengaku mendatangi tempat korban bekerja di sebuah hotel di wilayah hukum kami. Pelaku bertemu korban di pos penjagaan sekuriti pada tanggal 2 November dengan bertujuan meminjam motor korban dengan alasan hendak ke masjid melaksanakan salat dhuhur. Korban pun meminjamkan motornya. Motor korban Yamaha Jupiter MX warna biru itu kata pelaku disimpan di sebuah mal di wilayah Panakkukang,” kata Kapolsek mengutip pengakuan pelaku.
Kapolsek menambahkan, pihaknya masih mendalami penyelidikan terhadap pelaku. Pasalnya, ada beberapa kasus yang sama (penggelapan moto) yang dilaporkan para korban.
”Kami dalami lagi proses pemeriksaan pelaku. Pasalnya, ada beberapa laporan kasusnya sama. Jangan sampai juga pelaku yang sama. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Kapolsek. (ish/b)
Ngaku Perwira Polisi, Langkah Residivis Terhenti
×

