pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

BI Nilai Fungsi Intermediasi Perbankan Perlu Ditingkatkan

JAKARTA, BKM — Bank Indonesia (BI) menilai fungsi intermediasi perbankan perlu ditingkatkan saat stabilitas sistem keuangan nasional masih terjaga di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Pandangan ini merujuk pada kondisi ekonomi Indonesia sampai semester I 2020.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengungkapkan, fungsi intermediasi perbankan masih perlu ditingkatkan karena pertumbuhan kredit bank hanya mencapai 1,49 persen sampai akhir semester I 2020. Pertumbuhan kredit minim karena terjadi penurunan dari sisi penawaran dan permintaan kredit.
”Perlambatan ini seiring menguatnya perilaku risk-averseness perbankan di tengah risiko kredit yang meningkat. Sehingga semakin selektif dalam menyalurkan kredit dan perilaku wait-and-see korporasi serta RT yang mengakibatkan penurunan permintaan terhadap pembiayaan,” terang Perry dalam laporan Kajian Stabilitas Keuangan Semester I 2020 yang diluncurkan pada Rabu (11/11).
Perry mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan aktivitas perekonomian mandek, pengangguran meningkat, dan menurunkan pendapatan masyarakat. Sementara di pasar keuangan, pandemi membuat investor panik. Sehingga menyebabkan aliran modal keluar (capital outflows) yang besar dan melemahkan nilai tukar di dunia. Termasuk rupiah.
Secara rinci, Perry mencatat pertumbuhan kredit modal kerja minus 1,25 persen sampai akhir Juni 2020. Sementara kredit konsumsi 2,32 persen dan kredit investasi 5,61 persen. Berdasarkan segmen, kredit komersial minus 7,06 persen, kredit UMKM 0,13 persen, kredit korporasi 6,37 persen, dan kredit konsumsi 2,32 persen.
Rendahnya pertumbuhan kredit berbanding terbalik dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang naik ke batas 3 persen.Rinciannya, kredit macet di segmen kredit komersial mencapai 5,77 persen. Lalu, NPL kredit UMKM 4,28 persen, kredit konsumsi 2,22 persen, dan kredit korporasi 1,91 persen.
Sementara pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 7,5 persen. Rasio Alat Likuid/DPK berada di kisaran 26,24 persen. Untuk itu, Perry menilai fungsi intermediasi bank masih perlu ditingkatkan di tengah stabilitas sistem keuangan yang masih terjaga. Sedangkan dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi 5,32 persen pada akhir semester I 2020. Namun inflasi terjaga di kisaran 1,96 persen. (int)




×


BI Nilai Fungsi Intermediasi Perbankan Perlu Ditingkatkan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar