BANTAENG, BKM — Pemkab Bantaeng menandatngani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) Daerah dengan Pemprov Sulsel di Makassar, Kamis (12/11).
ini Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin, menandatangani Mou tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan pajak daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Instruksi Presiden RI. KSWP merupakan program nasional dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang bersinggungan dengan pelayanan publik yang dikelola oleh kementerian/lembaga atau dinas/instansi terkait dan penerimaan pajak pusat yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (wam/C)
Pemkab Bantaeng MoU KSWP
×

