MAKASSAR, BKM — Dana retribusi sampah disoal Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD). Diduga ada oknum lurah dan camat menyelewengkan dana tersebut. Olehnya itu, AMPD melaporkan ke Polrestabes Makassar.
Berangkat dari ditemukannya dua lembar kertas kuitansi dana retribusi sampah penyetoran ke dinas pendapatan pada tahun 2019, terdapat kejanggalan nilai. Ketua AMPD, Dwi Putra Kurniawan, pun melaporkan ke polisi. Laporannya dilakukan pada 18 November 2020.
”Dalam kuitansi terdapat nilai yang berbeda. Satunya Rp130 juta dan yang satunya lebih dari Rp90 juta. Dari situ kami menduga ini dilakukan untuk mengambil selisih. Atau sengaja dipotong,” tegasnya.
Dengan adanya laporan dari AMPD, Dwi Putra Kurniawan berharap polisi dapat segera menindaklanjuti. Sehingga laporannya dapat terang dan membongkar siapa oknum yang bermain-main dan pengelolaan anggaran. Dengan kelakuannya yang lebih dari sampah.
Unit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berencana melakukan pemeriksaan perkara dugaan penyelewengan retribusi sampah yang diduga dilakukan oknum lurah dan camat di Makassar. Rencananya pemeriksaan itu digelar Senin hari ini (23/11).
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul saat dikonfirmasi. Lebih lanjut Agus Khaerul mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan pemeriksaan Senin besok (hari ini, red).
”Senin (hari ini) akan melakukan pemeriksaan. Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap pihak pelapor baru kemudian saksi-saksi,” ujarnya. (arf)
Pelapor Dugaan Penyelewengan Dana Retribusi Sampah Segera Diperiksa
×

