MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polrestabes Makassar menjebloskan seorang pria bertubuh tambun ke dalam sel. Pria ini tertangkap di sebuah hotel di Jalan Gunung Lompobattang.
Dalam catatan hitam kepolisian, pria bernama Abd Nasir alias Anas (37), warga Kampung Besok, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, tersebut merupakan terduga pelaku dalam tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara.
”Tersangka Nasir adalah daftar pencarian orang (DPO) Polres Kolaka. Dia kabur setelah mengetahui wanita yang dicekokinya obat itu tewas disebuah kamar hotel di Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka. Aksi Nasir sangat sadis terhadap korbannya. Sebelum korban tewas, Nasir lebih dulu merudapaksa korban,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khairul.
Menurut terduga pelaku, dirinya bermula mengenal wanita bernama Nurhayati lewat media sosial. Terduga mengawali perkenalan dengan modus mengakui seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia juga menawarkan korban dengan obat.
”Terduga pelaku perdayai korban saat perkenalan dengan mengaku sebagai ASN. Kemudian terduga dengan modus jual obat menawarkan korban obat yang hendak dijualnya. Keduanya pun janjian bertemu di sebuah hotel pada tanggal 16 November 2020. Anas kemudian cekoki obat racikannya ke korban yang mengakibatkan korban hilang kesadaran. Kemudian terduga merudapaksa korban lalu mengambil ponsel korban kemudian dijual di Kendari, setelah mengetahui korban meninggal hingga kabur,” beber Kasat Reskrim.
Tidak hanya itu, aksi sebelumnya juga pernah dilakukan terduga pelaku dengan modus yang sama kemudian merudapaksa korbannya.
”Tiap korbannya berhasil terpedayai, terduga pelaku lebih dulu dicekoki obat racikannya lalu kemudian merudapaksa korban. Dan targetnya para janda yang berusia 40 ke atas. Korbannya yang lain juga dijanji untuk dinikahi dengan alasan ia terlebih dulu mengurus perpindahannya. Pasalnya, dirinya merupakan ASN dari kementerian,” kata Kasat Reskrim menirukan keterangan terduga pelaku, Selasa (24/11).
Polres Kolaka, sambungnya, menguber terduga pelaku. Informasi terakhir diterima dari hasil penyelidikan jika buronannya tengah bersembunyi di Makassar. Polres Kolaka kemudian mengkoordinasikan ke Polrestabes Makassar untuk minta di back up menguber buronannya tersebut.
”Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar dikerahkan menyelidiki buronan tersebut yang sudah diketahui ciri-cirinya. Alhasil, penyelidikan berbuah hasil pada hari Minggu (22/11). Buronan itu pun diketahui keberadaannya yang tengah bersembunyi di sebuah hotel di Jalan Gunung Lompobattang. Disana terduga pelaku disergap,” terang Kasat Reskrim.
Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang berhasil disita berupa 21 pil racikan dan satu buah buku tabungan. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang buktinya diamankan ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Mapolres Kolaka. (ish/b)
Membunuh di Kolaka, Disergap di Makassar
×

