pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Komitmen Penegak Hukum Tangani Kasus Korupsi Masih Disangsikan

Jelang Hari Anti Korupsi Internasional

MAKASSAR, BKM — Penanganan kasus korupsi di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih disangsikan. Khususnya semangat dan komitmen aparat penegak hukum, baik kepolisan maupun kejaksaan.
Momentum momentum peringatan Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada Rabu (9/12), Anti Coruppption Committee (ACC) Sulawesi menyoroti integritas penegak hukum menangani kasus korupsi. Utamanya dalam tubuh lembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Angga Reksa, pegiat anti korupsi dari ACC Sulawesi mengaku masih sangat meragukan penegakan hukum kasus korupsi di daerah ini. Dia menilai, penegakan hukum bagi para pelaku korupsi setengah hati untuk diadili.
“Tentu ada sedikit keraguan terhadap integritas penegak hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi. Kesangsian itu berangkat dari kasus-kasus korupsi yang telah lama bergulir namun tidak jelas perkembangannya. Tidak ada proses lanjutannya sampai di persidangan,” ucap Angga, Senin (7/12).
Di tahun 2020 ini, Angga berkeyakinan kasus korupsi yang ditangani penegak hukum dari kepolisan serta kejaksaan bertambah dari jumlah kasus tahun sebelumnya. Adapun data korupsi yang dirilis ACC Sulawesi di tahun 2019 lalu, penanganan kasus korupsi oleh kepolisian ada sebanyak 60 kasus. Jumlahnya itu terbagi. Penanganan di Polda Sulsel dan di polres se-Sulsel.
Untuk Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, penanganan kasus sebanyak 24 kasus. Ada 7 kasus di tahap penyelidikan, dan 17 kasus di tahap penyidikan. Sementara penanganan kasus di polres se-Sulsel sebanyak 36 kasus. Sebanyak 16 kasus penyelidikan dan 20 kasus di tahap penyidikan.
Adapun penanganan kasus kejaksaan total sebanyak 72 kasus. Untuk di Kejati Sulsel menangani sebanyak 34 kasus. Di tahap penyelidikan sebanyak 26 kasus dan sebanyak 08 kasus di tahap penyidikan. Lalu kasus yang ditangani oleh kejaksaan negeri di Sulsel sebanyak 38 kasus. 20 kasus masih penyelidikan dan 18 kasus sudah penyidikan.
“Data untuk penanganan kasus korupsi tahun 2020 ini masih kami selesaikan. Segera kami rilis. Sedikit terlambat, karena kami mengakui cukup kesulitan mendapat data dari lembaga penegak hukum khususnya kejaksaan,” bebernya.
Angga pun tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, karena menilai kejaksaan khususnya tertutup pada publik. Sikap tersebut menjadi catatan buruk dalam keterbukaan informasi publik, transparan dan akuntabilitas penanganan perkara korupsi.
Hal ini kain diperparah dengan kasus korupsi dengan sengaja disembunyikan tanpa ada kepastian penuntasan kasusnya. Alias, ada kasus korupsi baru ditangani namun sama nasib dengan kasus korupsi yang lama. Semuanya mandek.
“DPO kasus korupsi menjadi tugas yang tidak pernah terselesaikan. Kejati Sulsel seakan tidak berkutik menghadapi koruptor yang menghilangkan diri. Masih banyak DPO berkeliaran. Kejati Sulsel juga tidak transparan dan terbuka kepada publik,” tambahnya.
Dia memperkirakan, kasus korupsi di tahun ini bertambah dari jumlah kasus tahun sebelumnya. “Hanya saja, kami kesulitan mengakses data ke situ (kejaksaan). Mereka tertutup. Kami sering menyurat tapi tetap tidak bisa kami memperoleh data,” tandasnya.
BKM berusaha meminta penjelasan dari pihak Kejati Sulsel terkait penilaian ACC ini. Namun, hingga berita ini dibuat belum ada keterangan resmi yang disampaikan. (arf)




×


Komitmen Penegak Hukum Tangani Kasus Korupsi Masih Disangsikan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar