SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap akan melakukan verifikasi sekolah menjelang rencana proses pembelajaran tatap muka awal Januari 2021. Pemkab tak ingin mengambil resiko penularan semakin meluas sehingga PBM dilakukan secara daring.
Dalam sepuluh bulan terakhir anak didik tidak lagi saling menyapa langsung di sekolah menyusul kebijakan pembelajaran lewat virtual. PBM secara online diberlakukan sejak April 2020 lalu. Namun, sistem ini tidak lagi diberlakukan pada awal tahun depan.
Pemkab akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk memverifikasi sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
Hal ini terungkap dalam rapat persiapan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19 di Ruang Rapat Sekda Sidrap, Kamis (10/12) kemarin.
Persiapan PBM secara langsung dalam rangka menindaklanjuti SE Mendagri Nomor: 420/6546/SJ Tanggal 1 Desember 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19 di Daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sidrap, Andi Faisal Burhanuddin mengatakan, sebagai langkah awal akan dibentuk Satgas yang akan memverifikasi sekolah.
“Dari hasil verifikasi terhadap sekolah yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka, itu akan ditetapkan dengan keputusan bupati. Jadi tidak semua sekolah dipersilakan melaksanakan tatap muka, hanya yang memenuhi persyaratan dan telah diverifikasi,” ujar Andi Faisal usai memimpin rapat.
Untuk kegiatan belajar, lanjutnya, harus memenuhi protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, fasilitas mencuci tangan dan juga pengaturan jarak atau phisical distancing.
“Sekolah yang banyak muridnya akan dibagi rombel, apakah dibagi dua atau lainnya. Yang jelas, masing-masing sekolah ada kesiapan, hanya sekolah yang siap dan telah diverifikasi Satgas Dinas Pendidikan, itulah yang ditetapkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” tandas Andi Faisal. (ady/C)

