BANTAENG, BKM — Satreskrim Polres Bantaeng berhasil meringkus terduga pelaku tindak penganiayaan terhadap Noval (18), putera pemilik Warkop Bang Noval, Kamis (10/12) dinihari. Penangkapan didasarkan atas laporan korban, Minggu (6/12).
Menurut Guntur Labandu, saat kejadian, dirinya dalam perjalanan menuju Kendari, Sultra. Dia mengaku dihubungi via ponsel, bahwa Noval jadi korban penganiayaan di lapangan futsal, Kelurahan Tappajeng, Kecamatan Bantaeng.
Dia langsung meminta pihak keluarga agar Noval melapor ke polisi. Dia juga mengarahkan puteranya untuk divisum sebagai salah satu alat bukti hukum.
Dalam laporannya, korban menyebut pelaku berinisial Al (23), warga Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Korban mengaku tidak tahu menahu kenapa dirinya menjadi sasaran penganiayaan Al.
Menurut ayah korban, puteranya tidak saling kenal dengan pelaku. Juga, kata dia, antara pelaku dengan korban tidak pernah ada masalah sebelumnya. “Bagaimana mau ada masalah sebelumnya, kalau kenal saja tidak”, ujarnya.
Keluarga besar Labandu sempat putus asa, merasa laporannya tidak ditindaklanjuti. “Keluarga kami sempat putus asa karena sudah 3 x 24 jam pelaku masih berkeliaran”, katanya.
Ditambahkan Guntur, kondisi terakhir puteranya masih merasakan nyeri di dada. “Anak saya masih merasakan nyeri di bagian dada”, tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abd Haris Nicolaus, mengatakan, terduga pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres. Dia ditangkap ketika sedang nongkrong di pantai Seruni. Adapun kasus ini, masih dalam tahap penyelidikan. (wam/C)
Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap
×

