MAKASSAR, BKM — Seorang model asal Jakarta bernisial Mar alias Gia (29), ditangkap personel Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Karena model tersebut diduga menjadi pengedar ekstasi.
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha, mengemukakan, penangkapan Gia dilakukan tim 2 Unit 2 Narkoba Polrestabes Makassar di seputaran PSBU Sudiang, Jalan Perintis Kemerdekaan beberapa hari lalu.
”Terduga pelaku warga asal Jakarta dibekuk saat baru tiba di Makassar. Dia kedapatan membawa pil ekstasi,” kata Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, saat dikonfirmasi, Minggu sore (13/12).
Terduga ditangkap bermula dari penangkapan seorang pria bernisial AR alias Rio (40), di perumahan Taman Gosyen, Jalan Aroepala Hertasning, Makassar. Saat itu, petugas menemukan 23 butir ekstasi, masing-masing 13 butir merek topeng dan 10 butir merek roleks.
Menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, hasik interogasi terduga Rio mengaku jika ekstasi ini didapatkan dari perempuan Gia. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap perempuan Gia itu.
Ketika mengetahui Gia akan datang di Makassar, petugas langsung ke Bandara Sultan Hasanuddin melakukan pemantauan. Saat terduga dilihat petugas langsung digiring ke Pertamina untuk digeledah.
Hasilnya, ditemukan 100 butir ekstasi merek Roleks warna hijau muda yang disimpan di saku baju dan satu saset sabu yang disimpan di masker. Keterangan terduga masih dikembangkan anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar. (jul-ish/b)
Edarkan Ekstasi, Model Asal Jakarta Ditangkap
×

