MAROS, BKM — Peredaran narkotika selama masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Maros, mengalami penurunan. Seperti diungkapkan Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi, saat dikonfirmasi pada akhir pekan lalu, peredaran dan penyalahgunaan narkotika mengalami penurunan selama lima bulan terakhir atau saat pandemi Covid-19.
”Ada penurunan jumlah kasus sejak Covid-19 terjadi di Maros,” katanya.
Lebih lanjut Irvan Arfandi, mengatakan, untuk tahun 2020 ini ada sebanyak 57 kasus dengan jumlah kasus 83 orang tersangka. ”Tahun 2020 ini jumlah kasusnya lebih sedikit. Karena tahun ini hanya 57 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 70 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 94 orang,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, selama setahun ini kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah kasus 49, kemudian obat daftar G sebanyak 6 kasus, dan tembakau sintesis dua kasus.
Untuk beratnya sendiri, kata dia, kasus sabu-sabu diamankan terbanyak seberat 15,6525 gram, obat sebanyak 636 butir dan tembakau sintetis seberat 1,7214 gram.
Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros, Muhammad Bakri, menjelaskan, kondisi saat ini harusnya pemerintah maupun penegak hukum menggecarkan pencegahan.
”Saat ini kan sedang pandemi Covid-19. Jadi memang yang lebih bagus digencarkan itu dari sisi pencegahan. Karena kalau penegakan hukum pasti terbatas di tengah kondisi Covid-19 seperti sekarang,” paparnya. (ari/c)

