MAKASSAR, BKM — Pemeriksaan rapid test antigen diterapkan Pemerintah Sulawesi Selatan kepada para orang-orang yang masuk ke Makassar dari luar Sulsel, terutama dari Pulau Jawa. Langkah ini bertujuan untuk menghindari penyebaran covid-19 yang semakin meluas menjelang Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muhammad Arafah mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Bandara Sultan Hasanuddin dan Pelabuhan Soekarno-Hatta mulai Selasa hari ini (22/12). Para penumpang pesawat dan kapal saat tiba di Makassar akan diwajibkan memperlihatkan surat keterangan rapid test antigen sebelum diperbolehkan beranjak dari bandara maupun pelabuhan.
“Para penumpang ini kan sudah harus dites antigen dulu sebelum terbang ke Makassar. Jadi mereka nanti tinggal menunjukkan saja surat keterangan non-reaktifnya,” kata Arafah.
Sementara untuk warga di Sulsel, Arafah menambahkan, hanya diimbau untuk tidak menuju Makassar terlebih dahulu menjelang Natal dan tahun baru ini. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran covid-19 di daerah ini.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga melakukan pemeriksaan angkutan penumpang sebagai rencana inspeksi keselamatan (ramp check) mulai tadi malam, Senin (21/12). Arafah mengatakan, pemeriksaan kendaraan dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Sulselbar. Ramp check untuk angkutan darat ini pun difokuskan di Terminal Regional Daya Makassar.
“Ramp check ini kita sudah siap-siap. Mulai jam 7 Senin malam ini kita lakukan. Kita akan laksanakan selama dua hari tiap malam sesuai jadwal keberangkatan angkutan,” katanya saat dikonfirmasi Senin sore.
Ia menjelaskan, ramp check menyasar pada beberapa komponen kendaraan angkutan umum. Antara lain mulai dari lampu penerangan, kelayakan ban, sistem pengereman, hingga dimensi muatan. Di samping itu mengecek kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk melakukan pemeriksaan sopirnya. Kendaraan yang tidak layak dari hasil ramp check akan dilarang beroperasi.
“Itu tidak boleh. Kita larang beroperasi. Kita tegur perusahaan otobusnya untuk melengkapi sesuai standar dulu,” sebut Arafah. (nug)
Pendatang dari Luar Sulsel Wajib Rapid Test Antigen
Berlaku Mulai Hari Ini di Bandara dan Pelabuhan
×

