pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dirjen Minta Optimalkan Landreform

BARRU, BKM — Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN RI, Dr Andi Tenrisau melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barru, Senin (21/12). Andi Tenrisau diterima Bupati Barru Suardi Saleh.
Tenrisau berharap agar Pemkab mengoptimalkan pemanfaatan hasil landreform dan hasil program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). “Kita berharap, agar tanah negara yang diserahkan kemasyarakat, agar dapat di optimalkan pemanfaatannya dan Pemkab membangun infrastruktur pendukung ke lokasi,” ujar Tenrisau.
Kementerian ATR/BPN RI, berupaya menambah alokasi lahan yang akan diserahkan melalui beberapa program di institusinya.
Bupati Barru Suardi Saleh, mengapresiasi kehadiran sang Dirjen dan rombongan. Kehadirannya sebagai bentuk silaturahmi dan bakal menambah wawasan dan implementasi terhadap reformasi agraria di Barru.
Suardi mengakui landreform dan program TORA menjadi bagian yang akan meretas problematika kawasan hutan yang dikelola Masyarakat baik berupa pertanian, perkebunan, permukiman, atau peruntukan lainnya.
Apalagi, masyarakat yang terus berkembang dimaklumi jika memerlukan pengembangan dalam hal ruang.
Program TORA serta tanah sebagai objek landreform, dengan kegiatan antara lain redistribusi tanah dengan pemberian sertifikat, atau penyerahan hak kepada masyarakat, sebagai kebijakan terstruktur pemerintah pusat dan difasilitasi oleh Pemkab Barru.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dengan pelepasan sebagian kawasan hutan lindung dan kawasan hutan produksi terbatas,” urai Suardi yang barus saja terpilih untuk memimpin Barru di periode 2021-2026.
Untuk mewadahi tujuh kecamatan di Barru terdapat 2.103 ha dengan 3.472 bidang di tahun 2020 ini, yang telah terlaksana. Hal ini, akan berkesinambungan dengan perencanaan di Tahun 2021, yang ikuti program landreform sekitar 3.000 bidang.
(udi/C)



×


Dirjen Minta Optimalkan Landreform

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar