pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polrestabes Makassar Sita 4.469 Gram Narkoba

MAKASSAR, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.469 gram sepanjang tahun 2020.
Tak hanya narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari satuan ini. Bahkan sepanjang tahun 2020 Sat Narkoba Polrestabes Makassar juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 234 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5.023 butir, dan tembakau sintetis sebanyak 3.974 gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Yudhi Prianto, dalam keterangannya mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil tangkapan dari sejumlah perkara narkoba di wilayah hukum Kota Makassar sepanjang tahun 2020..
”Akhir 2020 ini ada 30 laporan polisi dengan 42 tersangka. Lakilaki 35 orang dan perempuan ada 7 orang,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Yudhi Prianto, Senin (28/12).
Sedangkan untuk penyelesaian kasus Narkoba sepanjang Desember, Yudhi menuturkan ada 23 kasus yang sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan penyelesaian perkara selama tahun 2020 ini terhitung sejak Januari hingga Desember, sebanyak 435 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 638 orang.
”Untuk nilai barang buktinya mencapai miliaran rupiah,” tandasnya. (mat)



×


Polrestabes Makassar Sita 4.469 Gram Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar