MAKASSAR, BKM — Polres Pelabuhan Makassar merilis penanganan kasus di wilayahnya selama tahun 2020, Kamis (31/12).
Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam Kasim didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba di Mapolres kepada wartawan menjelaskan dalam kurun waktu satu tahun terakhir
peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang ditangani sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan sekitar 40 persen, dibandingkan jumlah kasus pada tahun 2019.
Kadarislam memaparkan
jumlah laporan penyalahgunaan narkoba selama tahun 2020 sebanyak 102 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara 98 kasus dan pada tahun 2019 terdapat 148 kasus.
Kendati mengalami penurunan tapi peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan kasus yang menonjol pada tahun 2020.
Dari ratusan kasus yang ditangani jumlah tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2020 sebanyak 157 orang– 141 orang pria dan 16 tersangka lainnya adalah perempuan.
“Jadi barang bukti ikut
mengalami penurunan seperti sabu 110.6784 gram sementara pada tahun 2019 lalu sabu-sabu yang diamankan sebanyak 571.967 gram. Terjadi penurunan untuk barang buktinya,” jelasnya.
Dia menambahkan untuk kasus tawuran yang sempat marak dalam empat bulan terakhir di Jalan Barukang tetap menjadi perhatian serius. Pihaknya melakukan langkah-langkah persuasif dan pembinaan terhadap para pelaku yang diamankan.
“Pelaku yang dibawa umur di bina di Mapolres melalui pesantren kilat selama satu bulan,” jelas Kapolres.
Khusus kasus yang masih belum diselesaikan tahun 2020 dia optimistis bisa dituntaskan pada tahun 2021. Hal itu menjadi tunggakan bagi Polres Pelabuhan Makassar.
Menurutnya semua kasus yang tertunggak akan diselesaikan dengan baik sekaligus memulihkan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri.
Selain pelaku, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti busur, senjata rakitan, tombak dan senjata tajam lainnya. (Ila)
Polres Pelabuhan Makassar Proses 157 Tersangka Selama Tahun 2020
×

