MAKASSAR, BKM — Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, menepis soal adanya penahanan Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir Bonto di sel tahanan Mapolda Sulsel. Dimana diketahui sejak Jumat (8/1/2021) Muhammad Jabir Bonto, telah masa penahanan sebagai tersangka, di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel. Sebagai tahanan titipan penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah Sulawesi. Terkait kasus dugaan tindak pidana perusakan hutan di Kabupaten Takalar.
Saat dikonfirmasi terkait kebenaran penahanan Wakil Ketua DPRD Takalar Muhammad Jabir Bonto, mengaku tidak tahu menahu soal ada penahanan tersebut. ” Saya sudah tanyakan soal adanya penahanan tersebut. Tapi sejauh ini belum ada tahanan titipan atas nama itu, di Polda Sulsel, ujar Kabid Humas Polda Sulsel E Zulpan, Rabu (13/1).
Bahkan Kabid Humas mengaku jika ia sudah mempertanyakan soal penahanan terhadap tersangka tersebut, ke Dirkrimsus dan ke Dirkrimum.
Sementara Direktur Dit Tahti Polda Sulsel Ade Rusnandar, yang dikonfirmasi terpisah. Mengatakan tidak ada tahanan yang di titipkan ke Dit Tahti Polda Sulsel. Atas nama Muhammad Jabir Bonto, dari penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) Wilayah Sulawesi.
“Belum ada tahanan yang dititipkan, bahkan belum ada laporan ke saya soal adanya penahanan tersebut,” tukas Ade Rusnandar. “Coba tanyakan dan coba konfirmasi ke Kabid Humas. Karena saya tidak berwenang memberikan keterangan soal itu,” tutupnya.
Terpisah, Ketua DPRD Takalar Muhammad Darwis Sijaya mengatakan, pihaknya secara pribadi dan kelembagaan turut prihatin atas kasus yang menimpa Muhammad Jabir Bonto. ”Kami turut prihatin atas kasus yang menimpa beliau. Semoga beliau tabah selama menjalani pemeriksaan,” ujarnya, kemarin.
Demikian pula disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Golkar Takalar H Ziaurrahman Mustari. Ia juga sangat prihatin atas persoalan yang menimpa politisi senior Golkar tersebut. Pihaknya pun tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Partai Golkar menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sambil mencermati perkembangan untuk beberapa hari ke depan,” katanya.
Menurut Ziaurrahman, kasus yang menimpa wakil ketua DPRD Takalar tidak ada kaitannya dengan partai. Untuk itu, Golkar Takalar berharap kepada masyarakat luas untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. (mat-ira)

