pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Gawai Lalu Dibarter Narkoba di Sapiria

MAKASSAR, BKM — Seorang residivis pengguna narkoba jenis sabu bernama Adi (25), warga Jalan Landak Baru, ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Veteran Selatan. Adi diciduk karena diduga mencuri gawai atau handphone (HP).
Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polsek Mamajang, sehingga tim Jatanras menyerahkan terduga pencurian, Adi, kepada pihak Polsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan, terduga di depan penyidik mengakui perbuatannyan mencuri gawai dan kemudian rencana dijual kepada salah seorang pengedar Narkoba di Kampung Sapiria untuk dibarter dengan narkoba.
Atas pengakuan terduga tersebut, anggota Polsek Mamajang akan mengembangkan keterangan terduga untuk mengejar pengedar Narkoba di Kampung Sapira. Informasi yang dihimpun BKM di ruang penyidik lantai 2 Polsek Mamajang, Rabu (13/1), terduga ternyata spesialis pencurian gawai. Dan jika berhasil, terduga membawanya ke Kampung Sapiria dan diberikan kepada pengedar Narkoba untuk dibarter dengan Narkoba.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus, mengemukakan, terduga merupakan residivis kasus Narkoba dan pernah ditangkap anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
Terduga baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunungsari dalam kasus Narkoba. Semua Narkoba yang dibeli dari hasil kejahatan, yakni melakukan pencurian dan kemudian jika berhasil dibarter dengan Narkoba. (jul)



×


Curi Gawai Lalu Dibarter Narkoba di Sapiria

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar