MAKASSAR, BKM — Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Maksssar, Sabtu sore (16/1), menghentikan atau membubarkan even dansa ala India atau Bollywood Dance Party di Hotel Continent Contrepoint Makassar, Jalan Adhyaksa Lama di wilayah hukum Polsek Panakkung.
Kegiatan itu dinilai telah melanggar maklumat Kapolri yang tidak ada izin keramaian apa pun yang tidak dikeluarkan selama Pandemi Covid-19. Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy Supriadi Idrus yang ikut dalam penghentian atau pembubaran kegiatan tersebut memberikan imbauan dan melakukan pembubaran kegiatan tersebut. Karena dianggap telah memicu adanya kerumunan dimasa pandemi Covid 19.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar menambahkan, kepolisian melakukan pembubaran untuk menghindari dari kerumunan dimasa pandemi Covid-19. Ada dua hal yang dijadikan dasar pembubaran, yakni pertama, sudah ada Maklumat Kapolri dan tidak ada izin keramaian bentuk apa saja yang telah dikeluarkan selama pandemi. Kedua, ada edaran PJ Walikota Makassar.
Pokoknya, kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, setiap ada laporan dan informasi dari masyarakat ada kegiatan yang berpotensi kerumunan yang melanggar protokol kesehatan, anggota langsung bergerak dan bertindak turun di lapangan berkoordinasi dengan Polsek setempat menindaklanjuti laporan untuk membubarkan kegiatan yang bersifat kerumunan. (jul)
Petugas Hentikan Even Dansa ala India
×

