pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Timah Panas di Betis Kanan Pembegal IRT di Merati

MAKASSAR, BKM — Algazali (18), warga Jalan Kemauan, terpaksa mendapat tindakan tegas aparat kepolisian tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang diback up Resmob Polda Sulsel.
Dia (Algazali), ditembak lantaran mencoba melarikan diri saat proses pengembangan penunjukan kasusnya dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas).
”Kami menggiring dalam pengembangan pada Sabtu (23/1), setelah dilakukan interogasi. Namun saat di lokasi yang ditujukan, Algazali (pelaku), mengelabui kami. Kesempatan itu dimanfaatkan untuk mencoba melarikan diri,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara, Minggu (23/1)
.
Kompol Edy Sabhara mengatakan, upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun itu tak membuat terduga pelaku mengurungkan niatnya untuk berhenti. Malah, dia terus berlari.
”Tiga kali tembakan ke udara dilepaskan. Namun pelaku tak mengurungkan niatnya untuk berhenti. Malah dia terus berlari. Dengan terpaksa dua butir timah panas kami lepaskan hingga melesat di kaki kanannya. Barulah langkahnya berhenti dan seketika roboh. Selanjutnya terduga pelaku dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” kata Kompol Edy Sabhara lagi.

Sebelumnya, aksi Curas didalangi pelaku, dilaporkan korbannya dengan nomor laporan /16/I/2021/Polrestabes Mks/Sek Panakukang pada tanggal 7 Januari 2021. Pelapor bernama Citra Dewi.

”Korbannya seorang Ibu rumah tangga (IRT) bernama Citra. Dalam keterangannya korban menyebutkan, dirinya menjadi korban curas atau lebih marak disebut pembegalan di depan rumah dikontraknya, di Jalan Meranti,” terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan yang dikonfirmasi terpisah.

Menurut korban, lanjutnya, pemotor berboncengan yang memepetnya itu (dua orang pelaku), tiba-tiba langsung menarik tas korban yang tersampir di bahunya. Namun korban berusaha mempertahankan tas miliknya.
”Ketika tarik menarik tas berlangsung, salah satu dari keduanya, langsung mengayunkan sebilah parang dan mengenai tangan sebelah kanan korbannya, sehingga mengalami luka sayatan,” jelas Kombes Pol E Zulpan.

Dari kejadian ini, laporan korban ditindaklanjuti tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang dipimpin Panit II Reksrim, Ipda Fahrul diback up Resmob Polda Sulsel dipimpin Kompol Edy Sabhara yang turun menyelidiki pelaku.

”Hasil penyelidikan pada hari Kamis (21/1), diketahui jika pelaku memarangi korban adalah pria bernama Algazali. Jejak Algazali (pelaku) ditelusuri. Alhasil, terduga pelaku diketahui tengah berada di Jalan Kandea. Di sana tim gabungan berhasil meringkus pelaku. Selanjutnya pelaku digelandang ke Posko Resmob untuk diperiksa,” terang Kabid Humas.

Menurut pelaku, kata Kabid Humas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya yang memarangi korban.
”Pelaku (Algazali) mengaku bahwa betul dirinya yang memarangi korban saat korban mempertahankan tas miliknya yang ditarik oleh rekannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” beber Kabid Humas.

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan pelaku, tambahnya, berupa satu bilah parang yang digunakan melukai korban, satu unit motor Mio M3 yang digunakan pelaku, satu unit gawai android merek MI milik pelaku dan satu buah tas milik korban. (ish/b)



×


Dua Timah Panas di Betis Kanan Pembegal IRT di Merati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar