MAKASSAR, BKM–Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) secepatnya mengajukan usulan tender.
Alasannya, agar proses pengerjaan kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik, tidak terburu-buru, dan gagal tender.
Namun, instruksi tersebut kurang diindahkan OPD Pemkot Makassar.
Hingga saat ini, sebanyak 42 OPD belum menginput sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP). Dikhawatirkan, tahun ini, proses pengadaan barang dan jasa berpotensi lelet.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar, Fuad Azis mengatakan, seharusnya SIRUP masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sudah tayang pada Desember 2020. Hanya saja, menjelang akhir Januari ini belum cukup setengah yang telah melakukan penginputan data.
Dia bilang, hingga saat ini, baru 10 OPD yang sudah menginput di SIRUP. Berdasarkan surat edaran Desember 2020 seluruh OPD diminta melakukan percepatan pengimputan SIRUP.
Fuad menjelaskan, bila OPD belum melakukan penginputan data di SIRUP, maka tidak bisa menjalankan proses tender maupun pengadaan lainnya. Hal ini membuat proses pengadaan barang dan jasa bisa lelet.
“Ada rencana melakukan tender dini. Semua administrasi dokumen tender sudah dipersiapakan. Namun kendalanya ada pada proses pengumpulan data,” paparnya.
Saat ini, kata Fuad, baru Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar yang melakukan review paket. Sudah ada beberapa program yang bisa didorong untuk segera melakulan pratender.
“Di Dinas PU itu yang bisa pratender dalam waktu dekat ini adalah pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri dan Rumah Jabatan Kepala Polrestabes Makassar. Sisa perbaikan sedikit,” bebernya.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap pengajuan tender diawal tahun anggaran memungkinkan proyek bisa langsung dikerjakan di awal tahun ini.
Jika demikian, pengerjaannya pasti tidak akan terburu-buru sehingga kualitas pekerjaannya bagus.
“Jangan sampai karena lambat tender, pekerjaan dilakukan tergesa-gesa. Atau malah gagal tender,” tandasnya. (rhm)

