MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan Urip Sumoharjo, bernama Fardan (27), Selasa malam (26/1), ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Makassar.
Fardan ditangkap karena diduga mengedarkan tujuh paket Narkoba jenis sabu di Jalan Urip Sumoharjo. Penangkapan terduga pengedar sabu dipimpin Kanit Opsnal Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asnawi setelah mendapat laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Urip Sumoharjo diduga seorang pria sering mengedarkan Narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, AKP Rudi, mengemukakan, anggota menangkap terduga berawal dari informasi warga bahwa di Jalan Urip Sumoharjo diduga sering terjadi lahgun/edar narkotika jenis sabu. Kemudian anggota mengecek informasi tersebut dan melakukan undercoverbuy.
Dimana, salah satu anggota Sat Narkoba Respel melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Jalan Urip Sumoharjo. Pada saat dilakukan transaksi anggota Sat Narkoba Respel langsung melakukan penangkapan terhadap terduga yang mengaku bernama Fardan dengan barang bukti tujuh paket sabu siap edar.
Selanjutnya, terduga bersama barang bukti diamankan di Posko Sat Narkoba Polres Pelabuhan Makassar untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. (jul)
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Urip Sumoharjo
×

