MAKASSAR, BKM — Subdit Tipikor Direktorat Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel berencana membentuk tim untuk melakukan pengusutan terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran Bansos penanganan Covid-19 di Dinas Sosial Provinsi Sulsel.
Pembentukan tim ini untuk menindaklanjuti informasi temuan Inspektorat Provinsi Sulsel, terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) penanganan Covid-19 senilai Rp1,2 miliar.
Juga, segera akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dan memiliki peran dalam penggunaan anggaran Bansos penanganan Covid-19 di Dinas Sosial Provinsi Sulsel
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Ferri saat dikonfirmasi kemarin, mengatakan, jika pihaknya akan menelisik kasus tersebut. Yakni dengan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut.
”Secepatnya kita akan memanggil pihak untuk dimintai keterangannya. Tapi saat ini, kita baru mempelajari kasusnya seperti apa. Dengan melakukan pengumpulan data dan butuh proses. Setelah itu baru kita panggil. Korupsi itu prosesnya lama,” tukas Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, Kamis (28/1).
Saat ini, kata Widoni, penyidik Tipikor Polda Sulsel, tengah melakukan pendalaman, soal dugaan penyimpangan dana Bansos Covid-19 tersebut. Berdasarkan hasil audit temuan Inspektorat Pemprov Sulsel.
Selain adanya indikasi dugaan penyimpangan kerugian negara, terkuak sejumlah nama pejabat Pemprov Sulsel diduga ikut terlibat berdasarkan fakta hasil sidang di Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian (MPTGR), pada Kamis pekan lalu (21/1).
Kombes Pol Widoni Fedri sebelumnya mengatakan, pihaknya telah mengetahui soal adanya infomasi terkait adanya indikasi dugaan penyimpangan penyalahgunaan anggaran Bansos.
”Kami sudah mengetahui informasinya soal adanya temuan inspektorat, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Bansos Covid-19 senilai Rp1,2 miliar di Dinsos Sulsel,” kata Widoni.
Dengan adanya temuan dari Inspektorat tersebut, Widoni mengaku menjadi perhatian Ditreskrimsus Polda Sulsel. Apalagi, indikasinya menyangkut kerugian negara yang nilainya mencapai Rp1,2 miliar.
”Tentunya kasus ini sangat kita atensi. Apalagi, indikasi awalnya sudah ada. Kita juga tentu akan mencoba mendalami serta mempelajari indikasi kasusnya seperti apa,” ucap Widoni. (mat)
Ditreskrimsus Polda Segera Bentuk Tim
Telisik Dugaan Korupsi Bansos Covid-19 Sulsel
×

