pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Butir Peluru untuk Pencuri Mobil di Pettarani

MAKASSAR, BKM — Munawir alias Nawir (32) tak henti-hentinya meringis kesakitan setelah dua butir peluru bersarang di kaki kanannya. PolisI dari tim Resmob Polsek Panakkukang menindak tegas Nawir lantaran tak mengindahkan jalannya proses pengembangan kasusnya dalam tindak pidana pencurian mobil.

Sebelumnya, seorang lelaki bernama Derlan Hamid (58), warga Jalan Suka Damai melayangkan laporan di Mapolsek Panakkukang, pada 27 Januari 2021. Pedagang ini mengaku bahwa mobil jenis Xenia warna merah metalik dengan nomor rangka MHKV5EA1JHK030086 dan nomor mesin 1NRF331462 hilang di depan toko miliknya di Jalan AP Pettarani.

Korban menceritakan, berawal dirinya memarkir mobilnya dalam keadaan terkunci di depan toko miliknya. Tidak lama kemudian, pada siang hari sekitar pukul 02.00 Wita, dirinya masuk ke dalam tokonya untuk beristirahat. Namun ketika pada pagi hari saat korban ingin keluar dan hendak menuju mobilnya yang diparkir di depan toko miliknya, ternyata telah hilang.

Tim Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima aduan korban. Alhasil, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Selanjutnya, tim Resmob menguber pria yang sudah dikantongi identitasnya itu.
Hasilnya, keberadaan terduga pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di Jalan Maccini Raya.
Tanpa menunggu lama, pengepungan dilakukan pada Minggu (31/1), sekitar pukul 10.00 Wita. Dari rumah itu pria bernama Nawir langsung diringkus, setelah mengakui perbuatannya bahwa betul dirinya membawa kabur mobil Xenia merah dan disimpan di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

”Setelah berhasil meringkus pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya telah membawa kabur mobil Xenia yang terparkir di Jalan AP Pettarani. Kata pelaku bahwa mobil itu dia sembunyikan di jalan poros Sungguhminasa, Kabupaten Gowa. Pengembangan dilakukan. Hanya saja, proses pengembangan tak berjalan mulus lantaran pelaku saat digiring melakukan perlawanan dan memberontak. Sehingga lepas dari kawalan,” kata Panit II Reskrim, Ipda Fahrul, Senin (1/2).

Kesempatan itu sambungnya dimanfaatkan pelaki untuk melarikan diri. Namun upaya persuasif dilakukan dengan melepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun pelaku mengabaikannya.
”Dengan terpaksa, dua butir peluru kembali kami lepaskan dan menerjang kaki kanannya. Seketika pelaku tumbang. Selanjutnya, pelaku dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” kata Ipda Fahrul.

Ipda Fahrul menambahkan, pelaku juga mengaku bahwa dirinya sempat meminjam mobil milik korban pada 25 Januari 2021. Saat itu pelaku membuat kunci duplikat dengan maksud hendak mencuri mobil korban saat terparkir. Dari penangkapan ini barang bukti yang disita berupa satu unit mobil Xenia milik korban. Kini pelaku mendekam di balik sel Mapolsek Panakkukang. (ish/b)



×


Dua Butir Peluru untuk Pencuri Mobil di Pettarani

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar