pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kajati Heran dan Kaget

Dugaan Korupsi di Poltekpel Barombong Belum Tuntas

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar belum berhasil menuntaskan dugaan pidana korupsi anggaran makan dan minum di lingkup Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong. Perkembangan penanganan kasus ini tampak semakin tidak jelas dan nyaris tenggelam.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar, cukup heran dan kaget usai mengetahui masih adanya perkara ditangani Kejari Makassar yang belum juga menemui titik terang. Olehnya itu, jaksa utama berpangkat dua bintang ini berjanji segera berkoordinasi dengan Kepala Kejari Makassar.
”Nanti saya tanyakan ke Kajari Makassar yah,” singkat pimpinan jaksa di Sulsel tersebut.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Bidang Intelijen Kejari Makassar, Ardiansah Akbar, mengatakan, penanganan kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum Poltekpel Barombong terus berjalan. Penyelidikan meliputi pemeriksaan orang, pengumpulan bukti, termasuk mencari hingga menghitung nilai kerugian masih terus dilakukan.
”Kami masih tangani perkaranya. Walaupun telah masuk permohonan pencabutan laporan, tetapi karena ini bukan delik aduan, makanya terus kami periksa,” kata Ardiansyah, Kamis (4/2).
Apakah kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pada lingkup sekolah transportasi di bawah Kementerian Perhubungan RI akan dihentikan? Ardiansyah tidak ingin berspekulasi. Hanya saja menurutnya, sebaiknya perkara dugaan korupsi di Poltekpel Barombong dihentikan saja.
Bukan tanpa alasan, selain karena waktu penanganannya yang telah cukup berusia masuk di Kejari Makassar, juga untuk mengumpulkan alat bukti sangat sulit. Menghitung nilai kerugian keuangannya apalagi. Itu karena barang-barang yang dapat menjadi petunjuk atau menjadi alat bukti telah hilang.
”Kalau saya sebaiknya perkara ini dihentikan saja. Karena alat buktinya sudah banyak hilang. Barang-barang yang dapat menjadi petunjuk, itu barang habis pakai. Seperti buku atau pulpen. Dan untuk menghitung kerugian perlu petunjuk dan buktinya,” tambahnya.
Agar penantian publik atas penanganan dugaan korupsi Poltekpel Barombong terbayar, Ardiansyah berharap penanganan bisa segera dihentikan. Apalagi tim cukup kesulitan membongkar dugaan korupsi ini, walaupun telah bekerja secara maksimal.
”Kami sudah maksimal bekerja dan memang cukup sulit untuk membongkar dugaan korupsi di Poltekpel Barombong. Inilah kami menunggu keputusan dari pimpinan saja, apakah tetap melanjutkan atau tidak,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar, Sinrang, mengaku tetap optimis dalam menangani dugaan korupsi di Poltekpel Barombong. Tetapi butuh waktu untuk membongkar dan mengumumkan nilai kerugian keuangan yang terjadi.
”Masih tetap ditangani dan terus berjalan. Masih mau lagi periksa orang-orang. Kami mau menghitung kerugiannya. Nanti kami ekspose,” tambahnya. (arf)



×


Kajati Heran dan Kaget

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar