MAKASSAR, BKM — Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (2/2). Terduga pelaku berinisial BN alias Oca (41) merupakan warga Jalan Monginsidi. BN bekerja sebagai buruh.
BN alias Oca dibekuk polisi di sebuah hotel di Jalan Tanimbar, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa seringnya terjadi penyalagunaan Narkoba di tempat tersebut.
”Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 13 saset kristal bening yang diduga sabu,” ungkap Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Burhanuddin Karim.
Saat ini, terduga pelaku BN dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar serta akan dikenakan ancaman pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (rls)

