pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bangunan Mirip Gudang tak Dilengkapi Izin

PINRANG, BKM — Bangunan berdiri tanpa izin mandirikan bangunan (IMB) kembali ditemukan. Gedung terletak dijalan Poros Pinrang-Rappang itu hampir rampung pembangunanya namun diduga belum mengantongi dokumen izin lingkungan.
Sejak Minggu (7/2) ada dua unit gudang yang berdiri dilahan dekat persawahan tersebut tidak dilengkapi plang IMB dilokasi proyek itu.
Kadis Lingkungan Hidup Pinrang Sudirman mengaku belum pernah mengeluarkan izin lingkungan terkait bangunan tersebut. “Kalau tidak salah pengusulanya sudah ada tapi belum diproses,” ujar Sudirman, Senin (8/2).
Menurutnya lokasi bangunan yang berada di wilayah Kecamatan Paleteang, berjarak kurang lebih 100 meter dari batas kota Pinrang itu menyalahi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT-RW) Kabupaten Pinrang.
Kadis Perdagangan, Industri Energi dan Mineral (Perindagem) Hartono Mekka, penjelasanya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal pembangunan gudang itu.
“Belum pernah kami keluarkan rekomendasi baik untuk izin gudang maupun ruko”
Pendapat berbeda disampaikan Kepala Bidang Perizinan dan non Perizinan DPMPTSP Pinrang, Munarfa, mengatakan , untuk izin memang telah terbit, sebagai rekomendasi dari PU. Namun izin yang terbitkan, diperuntukkan untuk Ruko. (ady/C)



×


Bangunan Mirip Gudang tak Dilengkapi Izin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar