pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Polisikan Oknum Jurnalis

ENREKANG, BKM — Bupati Enrekang, H Muslimin Bando melaporkan pimpinan salah satu media online terkait pemberitaan yang yang dinilai mencemarkan nama baik Pemkab dan menghina pribadinya ke Polres Enrekang.
“Ada media (Online) menulis berita dengan judul “Sangat Memalukan Bupati Enrekang Muslimin Bando meminjam uang dana PEN Rp 500 M ntuk membayar gaji honorer. Saya tersinggung sekali dan keberatan. Sekarang saya lapor ke polisi,” tegas MB kemarin, sembari mengatakan bahwa berita itu hoax.
Kabag Hukum Setda Enrekang, Dirhamsyah mengatakan atas pemberitaan salah satu media online yang tulis inisial A sebagai penulis dan narasumbernya R selaku pemerhati yang tayang Senin (30/11) 2020 dengan judul “Memalukan..? Pemkab Enrekang Bakal Pinjam Uang Rp 516 M Demi Bayar Gaji Tenaga Honorer” itu ada dua unsur yang langgar pelaku yakni KUHP dan Undang-undang ITE.
“Keberatan yang pertama Bupati MB bahwa pemberitaan itu hoax pencemaran nama baik dan yang kedua penghinaan karena dalam isi berita menyebut pribadi Bupati Enrekang,” jelas Dirhamsyah dibalik telpon genggamnya, Senin (8/2).
Terpisah, Kapolres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya membenarkan pelaku yang diadukan oleh Pemkab sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Kapolres belum memberikan keterangan lebih lanjut karena sementara vicom dengan Kapolri.
“Masih vicom dengan Kapolri om. Kalau udah (vicom) nanti saya kabari yaa..,” tulis Andi Sinjaya melalui pesan singkat. (her/C)




×


Bupati Polisikan Oknum Jurnalis

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar