MAKASSAR, BKM — Tim Resmob Polda Sulsel menggiring dua orang terduga pelaku penganiayaan, masing-masing Agustinus alias Agus (21) dan Hariyanto alias Ari( 18). Mereka diringkus untuk selanjutnya diproses hukum di Polsek Biringkanaya.
Kedua terduga pelaku yang merupakan warga Kompleks BTN Kodam III adalah buronan selama dua tahun. ”Keduanya diproses hukum di Polsek Biringkanaya untuk dihadapkan pasal berlapis. Yakni tindak pidana penganiayaan dan pencurian. Keduanya juga menurut warga jika aksinya cukup meresahkan,” kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Edy Sabhara.
Perwira polisi yang santer disebut kalangan preman cukup disegani ini, mengungkapkan, keduanya merupakan terduga pelaku penganiayaan di Cafe Bang Hasan, Jalan Perintis Kemerdekaan.
”Mereka memperlakukan korbannya secara sadis. Yakni dengan cara menebas dan menikam korbannya menggunakan senjata tajam. Selain itu pelaku pernah terlibat kasus pencurian di Kompleks Hartaco Indah, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya pada Oktober 2020 lalu. Di sana, mereka menggasak ponsel atau gawai bersama rekannya yang masih buron,” beber Kompol Edy.
Dijelaskan, aksi pelaku menebas korban hingga korban menderita luka robek pada bagian tangan sebelah kanan, luka tebasan punggung belakang sebelah kiri, luka pada tangan jari-jari kanan dan luka tusuk pada pinggang sebelah kanan belakang.
”Dua kejadian dilakukan pelaku semuanya korbannya melapor di Polsek Biringkanaya, setelah sebelumnya Polsek Biringkanaya berkoordinasi ke kami untuk di backup menyelidiki pelaku. Alhasil, pelaku bernama Ari lebih dulu diamankan. Dari nyanyiannya menyebutkan Agus hingga akhirnya Agus pun diringkus,” kata Kompol Edy lagi.
Kanit Resmob menambahkan, setelah diinterogasi terkait barang jarang dijarahnya berupa ponsel atau gawai. Pelaku mengakui jika ponsel korbannya itu dijual ke penadahnya.
”Nyanyian pelaku ditindaklanjuti hingga penadahnya seorang perempuan bernama Hasmawati berhasil diamankan. Mereka dua pelaku dan pedahnya kami serahkan ke Polsek Biringkanaya untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)

