MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian menggiring pria bernama Raikhan yang merupakan pelaku penganiaya anak pacarnya (bayi berinisial GY). Kepada polisi, Raikhan mengakui perbuatannya tersebut lantaran kesal.
Menurut Raikhan, dirinya memukul bayi berusia setahun itu (korban), lantaran sering menangis. Namun Raikhan menepis jika dirinya memukul korban sampai mengalami memar.
”Betul saya memukul korban. Tapi tidak memukul sampai keras mengakibatkan tubuh korban memar. Saya hanya memukul korban hanya dua kali. Pertama saya pukul pada bagian pahanya dan mendorong dari belakangnya,” ungkapnya.
Reikhan juga mengaku terkejut saat melihat korban dalam keadaan memar pada bagian wajah korban. Pasalnya, dirinya dua kali hanya memukul korban tidak begitu keras pada bagian paha dan mendorong belakang korban.
”Saya heran juga melihat korban, sampai wajah korban memar. Padahal setahuku jika saya hanya memukul paha dan mendorong belakang korban saja. Itu pun saya juga tahu tubuh korban memar setelah meninggalkan kosan kemudian kembali lagi,” beber Raikhan.
Dikatakan, penganiayaan itu dilakukan disaat korban tak kunjung berhenti menangis. Sembari menggendong korban agar korban diam setelah sebelumnya dibujuk ibunya yang sebelumnya juga memukuli korban.
”Awalnya korban menangis. Lalu ibunya berusaha mendiami anaknya (korban). Namun korban tetap saja menangis. Sehingga ibunya memukul korban. Saya lalu menggendong korban mencoba mendiami. Korban tak berhenti menangis. Saat itulah saya pukul paha dan mendorong belakangnya kemudian meletakkan ke tempat tidur,” ungkap Reikhan lagi.
Terkait memar pada tubuh dan wajah korban, kata Reikhan, dirinya tak mengakui penganiyaan pada bagian itu. Dia pun mengaku terkejut melihat memar pada bagian wajah korban.
”Hanya pada bagian paha saja saya pukuli dan mendorong belakang korban. Saya juga heran kalau wajah korban sampai memar. Apalagi ada bekas gigitan di tubuh korban, karena yang lebih dulu memukul itu ibu korban sendiri,” timpalnya.
Meski begitu, polisi akan menetapkan status Reikhan sebagai tersangka berdasarkan pengakuannya serta bukti bahwa tubuh korban memar setelah dianiaya. ”Jadi meski ada pembelaan diri Reikhan terkait memar pada bagian wajah dan ada bekas gigitan di tubuh korban. Namun Reikhan memukul korban anak dibawah umur. Kami juga akan mendalami dugaan keterlibatan ibu korban di samping itu menunggu hasil pemeriksaan visum korban dari dokter,” kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Rabu (10/2).
Sebelumnya, kasus penganiayaan bayi ini terbongkar setelah seorang perempuan bernama Satriani yang merupakan ibu korban melaporkan peristiwa tersebut yang terjadi disebuah indekos di Jalan H Kalla, Kecamatan Panakkukang.
Kepada polisi, Satriani mengatakan, jika anaknya (GY), dianiaya Raikhan yang merupakan pacarnya. Aksi penganiayaan dilakukan pacarnya itu terjadi di kosannya Jalan H Kalla, Kecamatan Panakkukang.
Disebutkan, pihak Polsek Panakkukang berkoordinasi pihak RS Bhayangkara untuk mengetahui perkembangan kondisi korban yang sebelumnya dilakukan visum. ”Jadi korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara, setelah korban diperiksa. Oleh medis mengatakan jika korban harus mendapat perawatan pemulihan. Sehingga korban dirawat inap,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan visum korban, kata Kompol Jamal, pihaknya masih menunggu dari dokter untuk kepentingan penyidikan. ”Kami masih menunggu hasil visum korban dari medis. Tapi oleh medis mengatakan jika korban butuh perawatan intensif dan dilakukan rawat inap,” kata Kapolsek. (ish/b)
Penganiaya Bayi GY Mengaku hanya Memukul Dua Kali
×

