MAROS, BKM — Kepolisian Resort (Polres) Maros terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus Corona khususnya di Kabupaten Maros. Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, menjelaskan, upaya penanganan dan pencegahan dilakukan dengan menginstruksikan jajarannya untuk mendirikan Posko pemantauan kegiatan masyarakat di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Maros.
Salah satunya di Posko Mandai yang didirikan di Grand Mall Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros. Posko ini akan difungsikan sebagai Posko bersama tempat memantau kegiatan masyarakat. Utamanya yang berpotensi menimbulkan keramaian.
”Seluruh jajaran telah kami Instruksikan untuk mendirikan Posko bersama untuk melakukan pemantauan kegiatan masyarakat,” kata Kapolres.
Kapolsek Mandai, AKP Ismail, menjelaskan perihal pendirian Posko di Grand Mall dan Pasar Batangase karena merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat di Kabupaten Maros.
Kapolsek berujar rutin berkordinasi dengan pengelelola Grand Mall dan pengelola pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di kawasan mal dan sekitarnya. ”Kami bersama aparat gabungan TNI dan pemerintah kabupaten senantiasa berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat. Termasuk pula dengan pengelola mall dan pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada para karyawan maupun pengunjung,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan, beberapa kegiatan yang dilakukan seputar pelaksanaan prokes ini, mulai dari pembagian masker, edukasi dengan imbauan. Bahkan sampai pemberian hukuman sosial diterapkan jika diperlukan.
Kapolsek Mandai berharap masyarakat agar turut berperan serta dalam upaya pemerintah menangani penyebaran virus Covid 19. ”Corona ini sudah berjalan setahun. Harusnya masyarakat lebih meningkatkan kepedulian sosial dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Minimal wajib menggunakan masker dan menjaga jarak,” tegas Kapolsek. (ari/c)
Polsek Mandai Dirikan Posko Pemantauan
×

