pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Tahun Buron, Tersangka Curas Bersenjata Tajam Dibui

MAKASSAR, BKM — Randi (30), warga Moncongloe, usai diperiksa langsung dijebloskan di balik jeruji besi Mapolsek Biringkanaya. Pria berstatus tersangka ini sebelumnya diringkus tim Resmob Polda Sulsel yang mengubernya selama dua tahun.
Polisi mencatat jika Randi adalah buronan sejak tahun 2019 silam. Dia diringkus saat diketahui keberadaannya di Jalan Paccerakkang. Dalam menjalankan aksinya, Randi tidak segan-segan melukai korbannya untuk merampas harta korbannya.
Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, membenarkan penangkapan Randi. Dari hasil interogasi, tersangka Randi mengakui kalau betul dirnya telah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (Curas). Dalam menjalankan aksinya, Randi tidak sendirian.
”Tersangka mengaku bahwa betul dirinya yang merampas ponsel korbannya yang merupakan warga perumahan Hartaco. Namun dia ditemani rekannya berinisial FR,” kata Kompol Supriyanto, kepada BKM, akhir pekan kemarin.

Usai diinterogasi, tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Mapolsek Biringkanaya untuk diproses hukum lebih lanjut. ”Tersangka usai kami interogasi, selanjutnya kami serahkan ke Polsek Biringkanaya. Dari penangkapan Randi, barang bukti yang disita berupa satu unit motor yang digunakan saat beraksi. Kini, Randi telah dijebloskan di balik sel Mapolsek Biringkanaya untuk menunggu proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (ish/b)



×


Dua Tahun Buron, Tersangka Curas Bersenjata Tajam Dibui

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar