pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Satu Lagi Penganiaya Anggota Polisi Diamankan

MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel mengendus keberadaan buronan pelaku penganiayaan seorang anggota kepolisian yang bersembunyi di sebuah rumah di Jalan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Proses pengepungan berlangsung pada Jumat (13/2).
Dari balik pintu rumah keluarlah pria yang telah dikantongi identitasnya. Dia adalah Usman (31). Tanpa perlawanan, tim Resmob menggiring Usman ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diperiksa.

Kepada polisi, Usman mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Bahkan dirinya saat itu, memprovokasi rekannya melempari rumah warga saat korban bersembunyi di rumah warga.
Tidak sampai disitu, kata dia, dirinya juga saat korban mengamankan diri di rumah warga. Ia mengamuk kemudian menganiaya korban.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Turman Sormin Siregar, mengatakan, penangkapan Usman dari pengembangan penangkapan rekannya yang lebih dulu diamankan, yakni Syamsuddin alias Udin.

”Dia (Usman), telah berstatus tersangka itu ditangkap setelah rekannya si Udin lebih dulu diamankan setelah sehari kejadian penganiayaan berat dilakukan saat itu pada tanggal 2 Januari 2021. Korbannya seorang anggota Polri yang bertugas di Polda,” terang Kombes Pol Turman, Minggu (14/2).

Dikatakan, korban melayangkan laporan dengan Nomor LP/01/I/2021/POLDA SULSEL/RESTABES MKS, Resmob Polda Sulsel, dalam tindak pidana penganiayaan berat (Anirat). ”Jadi sebelumnya kami terima laporan korban bernama Try Andika. Keterangan korban menyebutkan bahwa pada hari Jumat, 1 januari 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, dirinya dianiaya pemotor berboncengan tiga setelah pihaknya menegurnya,” kata Kombes Pol Turman Sormin menirukan keterangan korban.

Peristiwa itu bermula setelah korban melaksanakan tugas pengamanan tahun baru. Korban yang menuju pulang ke rumahnya berpapasan dengan pelaku yang berboncengan tiga orang di Jalan Perintis Kemerdekaan.

”Melihat pelaku berboncengan tiga, korban pun menegur pelaku dan pelaku tak terima ditegur dengan baik. Tak pelak, pelaku menyerang korban dengan memukul korban lalu korban menghindar seketika korban terjatuh. Saat itulah pelaku menikam korban menggunakan badik dan mengenai kaki sebelah kiri korban,” jelas Kombes Pol Turman Sormin mengutip keterangan korban.

Dari kejadian itu, sambungnya, korban melapor di Mapolrestabes Makassar. Selanjutnya tim Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki pelaku.
”Proses penyelidikan tim Resmob Polda Sulsel berbuah hasil. Pada Sabtu dinihari (2/1), sekitar pukul 01.00 Wita, keberadaan pelaku telah teridentifikasi diketahui tengah berada di Jalan Antang Raya. Tepatnya di BTN Ranggong. Di lokasi ini si Udin disergap. Dari tangan Udin disita barang bukti berupa badik,” jelas Kombes Pol Turman.

Udin di depan polisi, kata Turman, mengakui betul dirinya menganiaya korban dengan cara memukul lalu menikam korban.
”Tersangka mengaku menganiaya korban dengan cara menikam korban mengakibatkan korban menderita luka. Dia juga menyebutkan keterlibatan Usman. Sehingga Usman pun diringkus. Kssus ini kami serahkan penanganannya ke Polrestabes Makassar,” tandasnya. (ish/b)



×


Satu Lagi Penganiaya Anggota Polisi Diamankan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar