MAKASSAR, BKM — Patroli cyber Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel dikerahkan untuk menelusuri kian menjamurnya praktik prostitusi di dunia maya. Termasuk yang diduga melibatkan anak-anakdan lagi marak di aplikasi michat.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam dengan adanya informasi ini. ”Kita segera menindaklanjutinya. Patroli cyber akan melakukan penelusuran, karena praktiknya memanfaatkan aplikasi di dunia maya,” ujarnya, Kamis (18/2).
Sebagai pejabat di Humas Polda, perwira tiga bunga di pundaknya ini segera berkoordinasi dengan pihak Subdit Cybercrime, serta jajaran polres. Langkah tersebut dilakukan guna melacak praktik ilegal tersebut.
Sejauh ini, diakui Zulpan, Polda Sulsel belum pernah menerima atau menangani kasus terkait bisnis prostitusi yang menggunakan aplikasi daring di media sosial. Walau begitu, pihaknya tetap proaktif menyikapi informasi seperti ini.
Hal senada dikatakan Kepala Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diterskrimsus) Polda Sulsel AKBP Jamaluddin. Menurutnya, bisnis seperti ini bukan hal baru. Ia bahkan menyebut hal ini sudah kerap terjadi di dunia maya. Terutama dengan cara menggunakan aplikasi daring. ”Tapi sejauh ini belum ada kasus seperti itu yang dilaporkan ke Polda Sulsel,” ungkap Jamaluddin.
Terkait soal adanya pelibatan anak di bawah umur di dalam bisnis prostitusi daring tersebut, Jamaluddin mengatakan kebanyakan hanya modus, yang ujung-ujungnya dipergunakan untuk melakukan penipuan.
“Itu kebanyakan hanya modus, yang ujung-ujungnya untuk menipu. Tapi sampai sekarang belum pernah ada yang mau melaporkan hal itu ke polda,” tandasnya.
Pernah ada kasus seperti itu yang dilaporkan, tapi menurut Jamaluddin, penanganannya di Polrestabes Makassar dan Polres Sidrap. Modus penipuannya berdalih menawarkan kencan dengan anak di bawah umur. Namun setelah ada kesepakatan, biasanya pelakunya ternyata orang dewasa.
“Rata-rata foto yang dipasang di akunnya saja anak di bawah umur. Padahal itu sengaja dipakai untuk menggaet pelanggan,” bebernya.
Jamaluddin menegaskan, pihaknya segera menyikapi informasi yang mencuat saat ini, serta akan bertindak tegas bila ada masyarakat yang merasa dirugikan. Termasuk jika ada anak di bawah umur yang menjajakan atau dijajakan dalam bisnis prostitusi daring. (mat)
Patroli Cyber Polda Lacak Praktik Prostitusi Daring
×

