MAKASSAR, BKM — Aparat Kepolisian tim Jatanras Polrestabes Makassar yang di backup Resmob Polda Sulsel menyergap seorang lelaki saat tengah bersama wanita di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate.
Pria yang ditangkap tanpa perlawanan itu langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk dihadapakan dengan aduannya. Kepada polisi, Selasa (16/2), pria itu menyebutkan identitasnya bernama Ali Azis berusia 27 tahun. Dia mengakui dirinya sampai ditangkap lantaran mengunggah video vulgar seorang perempuan yang merupakan pacarnya.
Kasubdit IV Ditkrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto, mengemukakan, penangkapan Ali dari aduan yang diterima Mapolrestabes Makassar. Disebutkan aduan itu bahwa sebuah video bugil beredar dan diunggah di media sosial.
”Unggahan itu diketahui korban yang merupakan video dirinya. Merasa keberatan hingga melaporkan peritiwa tersebut. Belakangan diketahui jika peristiwa itu bermotif asmara,” kata Kompol Suprianto, Kamis (18/2)
.
Dari kejadian itu hingga tim Jataranras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel turun menyelidiki pelaku. Alhasil pelaku diketahui tengah berada di Jalan Kumala.
”Tim gabungan menyergap pria bernama Ali saat bersama istrinya. Selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk penanganannya,” terang Kompol Suprianto.
Menurut penuturan Ali, dirinya mengaku mengunggah video korban saat dirinya bersama korban saat itu. Pelaku mengambil video disaat bersama korban yang tidak mengenakan (maaf) pakaian. Video itu diunggah pelaku di Istagram lantaran tidak lagi digubris oleh korban.
Korban tak menggubris pelaku yang mengajaknya janjian lantaran mengetahui jika pelaku telah memiliki istri. Dimana sebelumnya pelaku mengaku berstatus bujangan. Dengan ancaman unggahan video itu hingga korban melapor. Kasusnya dalam penanganan Polrestabes Makassar. (ish/b)

