pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

DPO Penganiayaan di Pasar Karuwisi Ditangkap

MAKASSAR, BKM — Seorang terduga pelaku penganiayaan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial R (15), ditangkap di Jalan Muh Yamin oleh anggota Polsek Makassar. Remaja R ditangkap karena telah menganiaya remaja lainnya berinisial M (16) saat terjadi keributan di Pasar Karuwisi hingga korban meninggal karena terkena bacokan.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edi Supriadi Idrus, mengemukakan,  sesuai laporan dari Polsek Makassar, terduga penganiayaan ditangkap dari laporan dan informasi di lapangan bahwa terduga penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal, berada di Jalan Muh Yamin.
Saat ini, menurut Kompol Edi, masih ada tiga orang yang sedang dalam pengejaran sesuai keterangan terduga penganiayaan yang sudah diamankan Polsek Makassar. Dari hasil penyelidikan, saat itu korban meninggal akibat luka tusuk anak panah di bagian pinggang dan luka bacok pada kepala.
Terduga juga di depan petugas mengatakan kalau yang melakukan penganiayaan terhadap korban, selain dirinya juga ada tiga orang rekannya, masing-masing berinisial AS dan YD. Tapi AS yang memarangi korban.
”Saat ini anggota masih terus mengejar tiga orang terduga pelaku lainnya dan mencari barang bukti yang dipakai menganiaya korban,” jelas Kompol Edi. (jul) 



×


DPO Penganiayaan di Pasar Karuwisi Ditangkap

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar