MAKASSAR, BKM — Aparat kepolisian Polsek Makassar dengan sigap ke Jalan Sungai Poso, setelah menerima aduan warga menyebutkan bahwa seorang pria tak mengenakan baju bercelana biru sangat meresahkan warga atas gelagatnya yang mengganggu.
Setiba di lokasi, personel kepolisian Polsek Makassar menyergap pria bertubuh kurus itu. Selanjutnya, pria itu digiring ke Mapolsek Makassar. Belakangan diketahui jika pria tersebut berinisial DN (30), mengalami gangguan jiwa.
”Beruntung, warga Jalan Balana, Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar itu dengan cepat diamankan. Sebab saat di Jalan Sungai Poso, pria itu mengganggu warga,” kata Ka SPKT Polsek Makassar, Aiptu Faharuddin, akhir pekan lalu.
Dia melanjutkan, pria DN diduga mengalami gangguan jiwa. Dia saat itu meresahkan warga atas tingkahnya. ”Pria DN mengganggu warga yang berada di Jalan Sungai Poso. Sehingga warga mengadukan di Mapolsek Makassar. Kami pun dengan cepat ke Jalan Sungai Poso. Setiba di lokasi, petugas melihat DN dalam keadaan tidak diam (mengamuk),” terang Aiptu Faharuddin.
Meski begitu, upaya persuasif dilakukan dengan membujuknya. Sehingga DN dalam keadaan menenangkan diri. ”Jadi saat sudah dalam keadaan tenang. Barulah kami amankan yang selanjutnya kami serahkan Dinas Sosial Kota Makassar,” pungkasnya. (ish/b)
Meresahkan, Warga Jalan Balana Diamankan
×

